iklan
HEADLINEHUKUM & KRIMINAL

KPA Tangani 77 Kasus Anak Sepanjang 2024

×

KPA Tangani 77 Kasus Anak Sepanjang 2024

Share this article

PEMBARUAN.ID – Komisi Perlindungan Anak (KPA) Bandarlampung mencatat sebanyak 77 pengaduan kasus anak sepanjang tahun 2024.

Ketua KPA Bandarlampung, Ahmad Apriliandi, mengungkapkan bahwa kasus tertinggi berasal dari sektor pendidikan, dengan 29 pengaduan terkait PPDB dan penahanan ijazah siswa.

“Kasus-kasus ini menegaskan pentingnya akses pendidikan yang adil untuk anak-anak. Selain itu, kami juga menerima dua pengaduan pencabulan yang saat ini sedang kami koordinasikan dengan berbagai pihak,” jelas Ahmad, Selasa (31/12/2024).

235 Kasus Anak dalam 5 Tahun Terakhir

Dalam lima tahun terakhir, KPA Bandarlampung telah menangani 235 kasus anak:

2020: 26 kasus

2021: 34 kasus

2022: 48 kasus

2023: 50 kasus

2024: 77 kasus

Ahmad menyebutkan jenis kasus terbanyak adalah pencabulan, diikuti kasus pendidikan, sengketa anak, kekerasan fisik, bullying, dan kenakalan remaja.

“Kami mencatat 32 kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap anak dalam lima tahun terakhir. Sebagian besar ditangani melalui konsultasi dan kerja sama lintas sektor,” tambahnya.

Untuk mempercepat penanganan kasus yang semakin kompleks, KPA Bandarlampung telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti kepolisian, UPTD PPA, kejaksaan, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Kami sudah melakukan MoU dengan sejumlah lembaga untuk memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai,” terang Ahmad.

Komisioner Pemantauan Hak Anak Komnas PA Bandarlampung, Ahmad Yani, menilai bahwa meningkatnya jumlah pengaduan juga mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kekerasan anak.

“Dulu, beberapa tindakan sering dianggap wajar, tapi sekarang masyarakat mulai memahami bahwa itu termasuk kekerasan atau pelecehan. Harapan kami, angka kekerasan terhadap anak di Bandarlampung dapat terus ditekan,” tandasnya. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *