PEMBARUAN.ID – DPP PDIP memastikan akan memberikan surat tugas kepada kadernya di Lampung yang berstatus sebagai petahana kepala daerah untuk kembali maju pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Namun untuk petahana kepala daerah di Bandarlampung yang diketahui merupakan kader PDIP, yaitu Eva Dwiana, surat tugas menurutnya masih dalam perdebatan khusus.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PDIP Utut Adianto pada acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDIP Lampung, Jumat (7/6/2024).
Diketahui, Petahana kepala daerah di Lampung yang merupakan kader PDIP terdapat lima orang, yaitu Eva Dwiana (Walikota Bandarlampung), Nanang Ermanto (Bupati Lampung Selatan), Dewi Handajani (Incumbent Bupati Tanggamus), Winarti (Incumbent Bupati Tulang Bawang), Parosil Mabsus (Incumbent Bupati Lampung Barat).
Saat disinggung mengapa surat tugas petahana kepala daerah Bandarlampung masih dalam pertimbangan. Utut belum menyebutkan secara persis alasannya.
“Nanti itu, Itu urusan internal, yang jelas kita akan seadil-adilnya dan sebijak-bijaknya, pokoknya semuanya diperlakukan adil,” kata dia.
Selain incumbent, kata dia, pihaknya juga akan mendorong kader PDIP di Lampung yang maju Pilkada untuk mendapatakan surat tugas.
Menurutnya untuk saat ini baru Bacabup Lampung Barat, Parosil Mabsus yang sudah mendapatkan surat tugas. Kendati begitu ia memastikan DPP akan mendorong incumbent untuk mendapatkan surat tugas, kecuali di Kota Bandarlampung karena masih dalam perdebatan khusus.
“Kan baru selesai tahapan penjaringan. Surat tugas untuk incumbent dipastikan dapat. Kecuali kota Bandarlampung,” ujarnya.
Ia melanjutkan, alasan DPP PDIP memberikan surat tugas lebih dulu kepada Parosil Mabsus, lantaran dibawah kepemimpinannya mampu mendongkrak peroleh kursi DPRD PDIP Lampung Barat.
“Karena beliau perolehan kursi DPRD PDIP Kabupaten Lampung Barat naik dari 20 persen menjadi 40 persen atau dari 11 kursi menjadi 14 kursi,” pungkasnya. (sandika)