PEMBARUAN.ID – Kementerian dalam negeri (Kemendagri) disebut bakal mengadakan pertemuan dengan seluruh kepala desa/lurah di Provinsi Lampung. Pertemuan ini untuk mensosialisasikan netralitas dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Pangar seusai acara Diskusi dan Koordinasi antar Stakeholders Mitra Bawaslu terkait evaluasi kampanye, bertempat di D’rajash Resto, Bandarlampung, Senin (04/11/2024).
Menurut Iskardo, sebelumnya perwakilan Kemendagri menyampaikan bahwa bakal mengumpulkan Kades maupun Lurah di Lampung untuk mempertegas kembali terkait netralitas.
“Kemendagri beberapa hari lagi akan mengumpulkan seluruh kepala desa di Lampung. Hal ini untuk mempertegas kembali netralitas kades,” kata Iskardo.
Saat disinggung terkait tempat dan waktu pelaksanaannya, Iskardo menyebut pertemuan dengan Kades di Lampung ini masih dalam pembahasan dengan Kemendagri.
Iskardo juga menyampaikan, sebagai upaya pencegahan terkait netralitas ini juga, pihaknya akan mengelar deklarasi Netralitas ASN.
“Nanti kita bakal adakan deklarasi netralitas ASN di setiap kabupaten/kota di Lampung. Kegiatan ini akan difasilitasi oleh pemerintah daerah maupun Bawaslu kabupaten setempat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyebutkan sanksi apabila terdapat kepala desa maupun lurah yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kalau untuk sanksi kades yang terbukti melanggar itu ada sanksi pidana maupun sanksi administrasi. Soal sanksi administrasi sebagaimana dalam UU kepegawaian bisa berujung pemecatan,” pungkasnya. (sandika)