Scroll untuk baca artikel
HEADLINEPEMILUPOLITIK

Jadi Polemik, KPU Bandarlampung Pending Maskot Pilwakot

×

Jadi Polemik, KPU Bandarlampung Pending Maskot Pilwakot

Share this article
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), default quality?

PEMBARUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung angkat suara terkait ‘Hewan Kera’ yang menuai polemik lantaran dijadikan sebagai Maskot dalam pelaksanaan Pemilihan Walikota (Pilwakot) November 2024 mendatang.

Melalui Press Releasenya, Plh Ketua KPU Bandarlampung, Hamami menyampaikan permohonan maaf jika penggunaan atribut adat Lampung berupa tumpal dan kain tapis pada maskot di pandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung.

“Penggunaan atribut adat pada maskot tidak dimaksudkan untuk menghina, merendahkan, ataupun melecehkan masyarakat adat Lampung,” ujar peryataan dalam keterangan tertulis tersebut.

Hamami dalam keterangan tertulis tersebut menyebut, KPU Kota Bandarlampung akan menghentikan penggunaan maskot, hingga dilakukan perubahan atau perbaikan desain khususnya dalam penggunaan atribut adat Lampung setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak khususnya Lembaga adat Lampung.

Dalam keterangan tertulis itu juga disebutkan proses penetapan hewan kera menjadi maskot, melalui serangkaian lomba dengan mengangkat tema kearifan lokal dan terbuka untuk masyarakat umum.

Pengumuman pemenang disampaikan pada tanggal 26 Maret 2024 melalui pengumuman Nomor 328/HM.02.Pu/1871/2024 dan dipublikasikan melalui media sosial resmi KPU Kota Bandarlampung.

Penetapan Maskot dan jingle ini menggunakan metode penjurian. Adapun unsur Dewan Juri Maskot berasal dari unsur Akademisi, Budayawan, dan Divisi yang membidangi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat yang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung pada Tanggal 4 April 2024.

Sementara penilaian materi lomba didasarkan pada indikator sebagai berikut; Karakteristik & keindahan gambar, Kesesuaian Filosofi dengan Gambar; Kreatifitas informatif dan mengusung tema Pilkada, mengangkat ciri khas/kearifan lokal Kota Bandar Lampung dan mencamtumkan logo/atribut KPU yang Komunikatif.

Sebanyak 17 peserta mengikuti lomba Maskot dan 11 peserta Lomba Jingle, dan dewan juri menetapkan untuk juara I lomba maskot atas nama Rudi, utuk juara II Lomba Maskot atas nama Cholid Munir dan Juara III lomba Maskot atas nama Hari Saputra.

Maskot pilkada berbentuk hewan kera yang memakai Tumpal dan sarung tapis khas Lampung dengan memegang surat suara di tangan kiri dan paku di tangan kanan disertai ajakan “Ayo Bandar Lampung Kita Memilih” dipilih dewan juri berdasarkan beberapa alasan diantaranya Kera merupakan Fauna/hewan resmi kota bandar lampung, penggunaan tumpal dan tapis merupakan simbol kearifan lokal lampung. (***/san)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *