PEMBARUAN.ID – Dua bakal calon Wakil Gubernur (Bacawagub) mengembalikan formulir penjaringan calon kepala daerah ke DPD PDI Perjuangan Lampung, Senin (13/05/2024).
Dua Bacawagub tersebut yaitu, mantan Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar dan mantan Ketua Partai Prima Lampung, Abu Hasan.
Seusai mengembalikan berkas, Irfan menyebut dirinya telah melengkapi semua berkas persyaratan.
“Berkas sudah dilengkapi semua, dan sudah dikembalikan,” kata Irfan di DPD PDIP Lampung, Senin (13/05/2024).
Menurut Irfan saat ini dirinya sedang membangun komunikasi lintas partai dan para kandidat yang akan maju di Pilgub Lampung 2024.
“Dengan PDI Perjuangan kita cukup dekat, waktu saya maju dan jadi Bupati Lampung Timur PDIP adalah salah satu partai yang mengusung saya,” kata Irfan.
Terkait dirinya yang kerap dikaitkan dekat dengan Hanan A Rozak, Irfan menyebut dirinya hanya berupaya semaksimal mungkin.
“Ini kan keputusannya ada di DPP, tapi semua tetap kita ikhtiarkan, soal hasilnya bagaimana kita lihat saja,” kata dia.
Disinggung soal peluang berpasangan dengan Umar Ahmad, Irfan mengaku belum melakukan komunikasi mendalam dengan politisi PDIP tersebut.
“Untuk Pak Umar saya kira baik, komunikasi kita lakukan, tapi belum ada pembahasan mendalam,” pungkasnya.
Sementara, Abu Hasan yang juga mengembalikan formulir Bacawagub mengaku telah melengkapi semua berkas persyaratan yang ditentukan PDIP.
“Hari ini saya sudah melengkapi berkas, dan sudah diterima oleh panitia penjaringan PDIP,” ujar Abu Hasan.
Selanjutnya, kata Abu Hasan, saya dijadwalkan mengikuti Fit and Proper Test, dan kita akan siap mengikutinya.
Terkait komunikasi dengan partai politik untuk mendapatkan perahu, Abu Hasan menyebut dirinya akan terus berjuang.
“Saya sudah daftar di 2 Partai, PDIP dan Demokrat berkas sudah kita kembalikan semua. Untuk komunikasi tentu terus kita lakukan,” pungkasnya.
Ketua Tim Penjaringan PDI Perjuangan, Watoni Nurdin menyebut hari ini hanya dua orang tersebut yang mengkonfirmasi mengembalikan berkas.
“Yang konfirmasi mengembalikan berkas hanya dua itu saja,” kata Watoni. (sandika)