Scroll untuk baca artikel
iklan
HEADLINEPOLITIK

Di Lambar, Tukang Ojek Sayur Deklarasikan Cak Imin Presiden

×

Di Lambar, Tukang Ojek Sayur Deklarasikan Cak Imin Presiden

Share this article

PEMBARUAN.ID – Sejumlah tukang ojek sayur di Kabupaten
Lampung Barat (Lambar) mendeklarasikan diri dukung Muhaimin Iskandar sebagai calon Presiden 2024.

Para buruh tani itu menilai Ketum DPP PKB asalah sosok yang peduli pada nasib petani. Demikian dikatakan Koordinator Deklarasi, Rahmat Zulian di lokasi deklarasi di gudang sayuran di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Jumat (23/06/2023).

Cak Imin –sapaan akrab Muhaimin Iskandar–, jelas dia, dinilai telah peduli dan konsisten memperjuangkan nasib petani.

“Melalui deklarasi ini kami siap
mendukung Bapak Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden 2024,” kata Rahmat Zulian.
[elementor-template id=”13″]
[elementor-template id=”11″]
Deklrasi Cak Imin sebagai Capres 2024, tambah dia, bukan tanpa alasan, mengingat kepedulian dan perhatian Cak Imin pun telah dirasakan pihaknya berupa bantuan dan sarana prasarana pertanian maupun holtikultura.

“Seperti memberikan bantuan benih
dan alat pertanian untuk pertanian, tentunya ini akan sangat bendampak positif terhadap pendapatan kami, khususnya sebagai tukang ojek sayur,” ucapnya.

Kemudian kata Rahmat, rekam jejak kepemimpinan Cak Imin terbilang baik dan komplit yakni sosok pemimpin muda, visioner, religius, nasionalis dan intelektual ulung.

Selain peduli dunia pertanian dan petani terang Rahmat, Cak Imin merupakan sosok calon pemimpin yang berjiwa besar dan menjadi harapan rakyat.
[elementor-template id=”13″]
“Yang sangat penting juga adalah atitudenya. Kami lihat beliau sangat sopan, bermoral, religius dan gagah sebagai Panglima Santri. Maka dari itu sudah sepantasnya Indonesia dipimpin oleh Pemimpin seperti beliau,” tandasnya. (san)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Responses (7)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *