PEMBARUAN.ID – Dalam sebuah drama yang semakin menyeramkan dari realitas Kabupaten Lampung Utara, Aparat Penegak Hukum (APH) masih berusaha menangkap empat dari 10 pelaku pencabulan terhadap anak yang masih bersenang-senang dalam pelarian mereka.
Aliansi BEM NUSANTARA (BEMNUS) Lampung memilih untuk menghentakkan kepalan mereka di atas meja, mengecam keras kebiadaban yang menimpa korban berusia 15 tahun, dengan inisial NA, seorang siswi SMP yang menjadi mangsa di Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara belum lama ini.
Kekejaman ini terungkap setelah NA disekap dalam sebuah gubuk di wilayah Lampung Utara oleh sepuluh pria, bukan sosok pahlawan, selama tiga hari penuh. Meskipun enam di antaranya berhasil ditangkap, empat pelaku lainnya masih berlarian dalam perburuan gelap.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung seakan menjadi saksi bisu atas kekacauan ini, dengan mencatat hingga 786 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak-anak.
Angka-angka mengerikan ini mencakup periode Januari hingga Desember 2023, yang di-update pada Januari 16, 2024, dan tersebar seperti virus di hampir seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Faathir AL Insaani, sebagai Kordinator Daerah Aliansi BEMNUS Lampung, tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya atas kegagalan sistem yang telah mengijinkan tragedi ini terjadi di depan mata kita. Sebuah pertunjukan yang tidak layak untuk ditonton.
“Kami akan terus pantau kasus ini hingga tuntas,” tegasnya. (***)