list
Facebook
Twitter
WhatsApp

PEMBARUAN.ID – Dalam setiap pelaksanaan pemilihan kepala daerah, isu politik uang, terutama praktik “serangan fajar,” sering menjadi masalah yang merusak integritas demokrasi. Serangan fajar ini dianggap sejumlah pasangan calon sebagai strategi untuk meraup suara, meski dampaknya merusak proses demokrasi yang bersih.

Untuk mengatasi masalah ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung telah melakukan serangkaian upaya pencegahan terhadap praktik politik uang.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir menjelaskan, pencegahan politik uang selalu menjadi topik utama dalam setiap kegiatan sosialisasi.

“Dalam setiap agenda sosialisasi, kami (Bawaslu) selalu mengingatkan masyarakat tentang bahaya politik uang,” ujar Hamid saat diwawancarai, Senin (11/11/2024).

Menurut Hamid, sosialisasi mengenai bahaya politik uang ini telah disampaikan kepada berbagai elemen masyarakat, baik melalui forum warga, tokoh masyarakat, maupun pejabat pemerintahan.

“Kami selalu mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik politik uang,” tambahnya.

Sebagai bagian dari kampanye anti-politik uang, Bawaslu Lampung bersama Bawaslu di 15 kabupaten/kota telah menyebarkan ratusan ribu alat peraga sosialisasi (APS) bertema antipolitik uang.

“Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak buruk politik uang dan mendorong partisipasi dalam pemilu yang bersih,” jelasnya.

Hamid juga menyebutkan bahwa Bawaslu akan kembali mengirimkan surat imbauan kepada setiap pasangan calon kepala daerah untuk tidak melakukan praktik politik uang, terutama menjelang masa tenang.

“Di tahapan masa tenang nanti, kami akan memperbarui imbauan kepada setiap paslon agar tidak melakukan politik uang,” lanjutnya.

Ia mengajak masyarakat untuk turut aktif mengawasi, dan bagi yang menemukan praktik politik uang dapat melaporkannya ke posko pengaduan Bawaslu di tingkat kelurahan atau kecamatan.

“Semua kantor Panwascam dan rumah PKD merupakan posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan politik uang,” pungkasnya. (sandika)

Leave a Comment

Berita Terkait