PEMBARUAN.ID – Lampung Democracy Studies (LDS) kini resmi terdaftar sebagai lembaga pemantau dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran, Jumat (16/05/2025).
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen LDS dalam menjaga integritas serta menciptakan suasana demokrasi yang sehat pada setiap tahapan pemilihan.
LDS memahami bahwa pengawasan yang teliti dan independen sangat penting untuk memastikan kualitas pemilu.
Sebagai lembaga pemantau yang diakui, LDS bertujuan untuk turut serta dalam menciptakan PSU yang transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga pemantau seperti LDS, akan sangat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas demokrasi di Pesawaran,” ujar Aprizal Sopyan, Ketua Harian LDS.
Aprizal menambahkan, selama pelaksanaan PSU, tim pemantau LDS akan menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi, mengamati setiap tahapan dengan cermat di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Fokus utama pemantauan meliputi berbagai aspek vital, mulai dari persiapan TPS, pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara, hingga rekapitulasi hasil.
LDS akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran serta pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan kelancaran proses pemantauan. Laporan hasil pemantauan akan disampaikan secara berkala dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.
Dengan kehadirannya, LDS berharap dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat Pesawaran terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung. (sandika)