PEMBARUAN.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani akan meminta Komisi X DPR RI menindak lanjuti kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) yang berujung OTT KPK terhadap Rektor Unila non aktif, Prof Khomaini (Aom).
“Terkait kasus suap yang menimpa Rektor Unila, nanti saya akan meminta Komisi X untuk menindaklanjuti hal tersebut secara langsung,” kata Puan Maharani saat Kunker di Lampung, Rabu (24/08/2022) malam.
Menurut Puan, praktik suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila jangan sampai terulang. Karenanya, dirinya akan minta Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI untuk menindaklanjuti kasus Unila.
“Saya berharap hal ini tidak terulang lagi karena pendidikan ini penting untuk bangsa dan negara,” kata Puan.
Seluruh perguruan tinggi, lanjut Puan, harus lebih terbuka dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru dari berbagai jalur yang diterapkan. Dengan demikian, penerimaan mahasiswa baru benar-benar jujur dan adil.
“Jangan sampai terulang, saya harapkan semua perguruan tinggi dalam menerapkan sistem masuk mahasiswa baru dilakukan terbuka, transparan, sesuai aturan, dan benar,” tuturnya.
OTT Rektor Unila, menurut putri sulung Megawati Soekarno Putri itu, menodai citra perguruan tinggi. Dirinya berharap semua dapat mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut.
Diketahui, KPK menangkap Rektor dan tujuh pejabat Unila di Bandung, Jawa Barat dan Lampung. KPK langsung menetapkan Karomani sebagai tersangka. Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri pun menyusul sebagai tersangka. Adapun pemberi suap adalah pihak swasta bernama Andi Desfiandi.
Terbaru, KPK menyita barang bukti berupa dokumen penerimaan mahasiswa baru dari penggeledahan Gedung Fakultas Kedokteran, Fakultas Hukum, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unila. KPK juga telah menyita uang tunai dalam kantong plastik dan tas ransel usai menggeledah rumah mewah Karomani di Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandarlampung pada Rabu siang. (***)