PEMBARUAN.ID – Seorang konsumen MCF (Mandiri Utama Finance), Kus, mengaku dipersulit saat hendak mengambil BPKB kendaraannya di kantor MCF yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Bandarlampung, Selasa (02/12/2025). Padahal ia telah menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran dan membawa bukti pelunasan lengkap.
Kus menceritakan, proses pengambilan BPKB awalnya berjalan normal. Setelah menyerahkan kwitansi pelunasan dan KTP suaminya, admin berinisial N menyampaikan bahwa proses membutuhkan waktu.
“Tunggu sebentar, agak lama ya Bu, kami lagi proses,” ujar N, seperti ditirukan Kus.
Kus kemudian bertanya apakah pengambilan BPKB bisa menggunakan foto KTP dirinya, Kartu Keluarga, dan KTP asli suaminya. Admin mengiyakan, bahkan meminta foto dokumen tersebut dikirimkan ke nomor pribadinya. N juga mengambil KTP asli suami Kus dan kembali menyampaikan bahwa proses memakan waktu cukup lama.
“Tidak apa-apa, yang penting selesai hari ini,” jawab Kus saat itu.
Namun setelah menunggu hingga sore—tanpa kejelasan—admin N tiba-tiba menyampaikan kabar berbeda.
“Gak bisa Bu, harus bawa KTP asli,” katanya.
Kus spontan protes karena merasa dipermainkan. Ia menyayangkan perubahan informasi yang baru disampaikan setelah dirinya menunggu berjam-jam.
“Coba dari tadi bilang tidak bisa pakai foto, sesuai SOP harus KTP asli, kan kami tidak buang-buang waktu,” keluhnya.
Lebih mengecewakan lagi, saat Kus mempertanyakan prosedur yang berubah-ubah, admin N malah meninggalkan dirinya dan masuk kembali ke dalam ruangan tanpa memberikan penjelasan maupun permintaan maaf.
“Ironis. Kita konsumen yang tidak pernah telat membayar justru kesal karena diperlakukan seperti ini. Tidak ada tanggung jawab, tidak ada permintaan maaf, waktu kami terbuang begitu saja,” tegas Kus.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Manajemen MCF Bandarlampung terkait keluhan tersebut. (***/red)














