Scroll untuk baca artikel
iklan
PENDIDIKAN

SPMB SMA Jalur Prestasi Jadi Sorotan, Disdikbud Lampung Diminta Transparan

×

SPMB SMA Jalur Prestasi Jadi Sorotan, Disdikbud Lampung Diminta Transparan

Share this article

PEMBARUAN.ID — Pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) jalur prestasi tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Lampung, yang dirilis serentak pada Sabtu (14/06/2025), menuai sorotan tajam.

Sorotan itu bermula dari laporan adanya dugaan kecurangan di salah satu SMA favorit di Kota Bandarlampung. Seorang siswa yang tidak masuk dalam daftar 20 besar siswa berprestasi di sekolah asalnya, justru dinyatakan lolos melalui jalur prestasi.

“Kami menerima laporan bahwa siswa tersebut tidak tercantum dalam daftar 20 besar siswa berprestasi dari SMP asalnya. Tapi ia justru diterima lewat jalur prestasi,” ujar sumber Pembaruan.id, Minggu (15/06/2025), yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya itu, kejanggalan juga muncul pada data sertifikat Tahfiz siswa tersebut. Di SMP, ia diketahui hanya memiliki sertifikat hafalan 2 juz. Namun dalam dokumen pengumuman SPMB, tertulis memiliki sertifikat hafalan 5 juz. Dugaan manipulasi pun tak terhindarkan.

Sumber juga menyebut, pihaknya telah mengkonfirmasi langsung ke sekolah penerima. Dari hasil klarifikasi, pihak sekolah mengaku terjadi kesalahan input data dan telah mengajukan diskualifikasi terhadap siswa tersebut.

“Pihak sekolah memang sudah mengakui ada kesalahan dan telah mengajukan diskualifikasi. Tapi sampai hari ini, nama siswa itu masih tercantum di website resmi SPMB,” jelasnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah benar ini murni kesalahan administrasi, atau ada permainan di balik layar? Terlebih muncul informasi bahwa siswa tersebut diduga memiliki hubungan keluarga dengan salah satu pejabat publik.

“Kalau terbukti benar, ini bukan lagi soal data keliru. Ini soal integritas. Jangan sampai publik menduga ada ‘main mata’ antara oknum Dinas Pendidikan dengan pihak tertentu,” sambung sumber tersebut.

Patut dicatat, proses seleksi jalur prestasi sepenuhnya berada di bawah kendali Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, sedangkan pihak sekolah hanya berperan sebagai pelaksana teknis.

Disdikbud pun didesak untuk bersikap transparan, objektif, dan akuntabel dalam menjalankan seluruh proses SPMB. Jangan sampai praktik titip-menitip mencoreng dunia pendidikan Lampung, apalagi jika permasalahan seperti ini terus berulang dari tahun ke tahun.

Sebagai informasi, jadwal pelaksanaan SPMB jalur prestasi tahun ini dimulai dari pendaftaran online pada 4–5 Juni, verifikasi dan validasi dokumen 4–5 Juni, serta verifikasi faktual pada 4, 5, dan 10 Juni. Pengumuman resmi dilakukan serentak pada 14 Juni 2025 di seluruh Provinsi Lampung. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *