PEMBARUAN.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menyoroti tiga masalah utama yang sering dihadapi peserta didik, yaitu perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.
Pernyataan ini disampaikan Samsudin saat memimpin Apel Pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk Peserta Didik Baru SMA/SMK Negeri/Swasta se-Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2024/2025 di Wisata Bendungan Way Sekampung, Kabupaten Pringsewu, Senin (15/07/2024).
Menurut Samsudin, ketiga masalah klasik ini tidak hanya menghambat terciptanya lingkungan belajar yang baik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma yang bertahan seumur hidup seorang anak.
Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen menciptakan suasana sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Meski demikian, upaya untuk menghapus tiga dosa besar pendidikan ini masih memerlukan intervensi dan akselerasi dari semua pemangku kepentingan.
Transformasi untuk menghadirkan iklim sekolah yang aman, menurut Samsudin, adalah bagian dari program Merdeka Belajar.
Selain menghasilkan regulasi seperti Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, pemerintah juga terus melakukan edukasi dan kampanye untuk membangun kesadaran terhadap isu tiga dosa besar pendidikan dan implementasinya di satuan pendidikan.
Samsudin menekankan bahwa ada tiga komponen utama yang harus dikembangkan oleh tenaga pengajar dalam dunia pendidikan sebagai proyeksi masa depan pendidikan.
Pertama, karakter/akhlak, yang mencakup moral seperti iman, taqwa, rendah hati, dan jujur; serta kinerja seperti kerja keras, ulet, tangguh, disiplin, dan tuntas.
Kedua, kompetensi kritis dalam berpikir, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif. Ketiga, literasi/keterbukaan wawasan yang mencakup meningkatkan daya baca, menjunjung tinggi nilai luhur budaya, cerdas dan bijak dalam memanfaatkan teknologi, serta menguatkan nilai-nilai luhur kebangsaan.
Lebih lanjut, Samsudin menjelaskan, MPLS bagi peserta didik baru merupakan kegiatan penting untuk memperkenalkan lingkungan baru mereka agar diketahui dan dipahami dengan sebaik-baiknya.
Dengan demikian, peserta didik baru akan merasa nyaman dan aman karena diperlakukan dengan baik, wajar, dan ramah oleh seluruh warga satuan pendidikan barunya.
Pengenalan lingkungan sekolah harus bisa memberikan kesan positif dan hangat kepada para peserta didik baru untuk memulai proses pembelajaran yang efektif dan menyenangkan di jenjang pendidikan barunya.
“Oleh sebab itu, dalam kegiatan pengenalan lingkungan sekolah ini, saya memerintahkan agar dihindari model-model kegiatan MPLS yang mengarah pada perpeloncoan atau kekerasan,” ujar Pj. Gubernur Samsudin. (sandika)