PEMBARUAN.ID – DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, Rabu (12/03/2025).
Rapat tersebut membahas persiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran.
Dalam notulen rapat yang beredar, DPRD Pesawaran meminta KPU untuk memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon (paslon) peserta PSU.
Usulan ini bertujuan menciptakan situasi politik yang lebih kondusif menjelang pelaksanaan PSU.
Ketua Komisi I DPRD Pesawaran, Zulkarnain, membenarkan hasil rapat tersebut.
Ia menilai perpanjangan masa pendaftaran penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran proses PSU.
“Kesimpulan terakhir dari RDP ini adalah harapan kami kepada KPU dan Bawaslu Pesawaran agar seluruh proses berjalan kondusif, aman, dan tenteram,” kata dia, Kamis (13/03/2025).
Komisi I juga, lanjut dia, mendorong KPU untuk memperpanjang waktu pendaftaran PSU.
“Terkait mekanisme pelaksanaannya, kami serahkan sepenuhnya kepada KPU,” ujar Zulkarnain.
Desakan ini diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi para calon kepala daerah untuk berpartisipasi, sekaligus memastikan proses PSU berlangsung secara transparan dan adil. (***)