PEMBARUAN.ID – Polemik pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran terus berlanjut. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran telah menyatakan pasangan calon bupati dan wakil bupati Supriyanto-Suriansyah memenuhi syarat (MS). Saat ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan terkait tahapan yang sedang berlangsung.
Di sisi lain, keputusan KPU ini menuai penolakan dari Partai Demokrat dan Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP). Mereka menolak pendaftaran Supriyanto-Suriansyah, yang dinyatakan sah meski tanpa dukungan Partai Demokrat.
Pecahnya Koalisi dan Konflik Internal Partai Pengusung
Menurut pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), Candrawansah, polemik ini berakar dari perpecahan koalisi partai pengusung, yakni PPP, Golkar, dan Demokrat.
Awalnya, PPP dan Golkar sepakat mengusung Supriyanto-Suriansyah sebagai pasangan calon. Namun, Partai Demokrat justru mendaftarkan pasangan Elin-Supriyanto, yang akhirnya ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat. Sementara itu, pasangan Supriyanto-Suriansyah justru dinyatakan lolos.
Candrawansah memperkirakan konflik ini akan semakin memanas dan berpotensi berujung pada gugatan hukum setelah pemilihan.
“Siapa pun yang menang dalam PSU Pesawaran nanti, besar kemungkinan akan digugat. Tinggal kita lihat bagaimana sikap Demokrat setelah pengumuman ini,” ujar Candrawansah dalam wawancara, Jumat (20/02/2025).
Pentingnya Transparansi
Candrawansah menekankan bahwa proses PSU harus berjalan efektif, efisien, dan sesuai asas pemilu agar tensi politik tidak semakin memanas.
Selain itu, keterbukaan informasi publik juga sangat diperlukan agar masyarakat mengetahui setiap tahapan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Sebelumnya, KPU Pesawaran telah mengumumkan hasil penelitian administrasi calon pengganti di PSU Pesawaran.
Dari hasil penelitian yang dilakukan pada 15-17 Maret 2025, calon wakil bupati Suriansyah Rhalieb dinyatakan memenuhi syarat.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Pesawaran, Dede Fadilah, menegaskan bahwa verifikasi berkas hanya dilakukan terhadap Suriansyah, sementara Supriyanto tetap mengacu pada berkas pendaftaran di Pilkada sebelumnya.
“Ya, betul. Hanya Pak Suriansyah Rhalieb saja yang dilakukan verifikasi,” jelas Dede, Rabu (19/03/2025).
Diketahui, Polemik dalam PSU Pesawaran berawal dari perpecahan koalisi partai pengusung, yang menyebabkan ketidakpuasan dari Partai Demokrat. Keputusan KPU yang meloloskan satu pasangan calon tanpa dukungan penuh koalisi menambah tensi politik di daerah tersebut.
Dengan semakin tingginya potensi konflik dan gugatan, transparansi dan efektivitas tahapan pemilu menjadi kunci untuk menjaga stabilitas politik di Pesawaran.
Apakah polemik ini akan berakhir di meja hijau? Kita tunggu perkembangan selanjutnya. (sandika)