Scroll untuk baca artikel
iklan
PEMILU

MK Putuskan Sengketa Pilkada Pesawaran Lanjut Tahap Pembuktian

×

MK Putuskan Sengketa Pilkada Pesawaran Lanjut Tahap Pembuktian

Share this article

PEMBARUAN.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHP-Pilkada) Kabupaten Pesawaran lanjut ke pemeriksaan pembuktian saksi dan ahli.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung, Hermansyah saat dikonfirmasi, Selasa (04/02/2025).

Herman menjelaskan, dalam sidang pertama MK membacakan putusan PHP-P 55 daerah. Dalam pembacaan putusan tersebut kabupaten Pesawaran pemeriksaannya dilanjutkan.

“Pola sidang tadi yang keputusan Dismissal dibacakan oleh MK. Sementara Pesawaran tidak dibacakan, otomatis perkara ini lanjut ke tahapan pemeriksaan bukti dari saksi dan ahli,” jelasnya.

Kendati begitu, ia mengatakan pihaknya masih menunggu jadwal hasil perselisihan Pilkada yang lanjut ke tahap pemeriksaan pembuktian.

“Untuk yang Dismissal kita KPU tinggal melaksanakan Pleno penetapan. Sementara yang lanjut ke tahap pemeriksaan kita masih tunggu jadwal,” terangnya.

Herman mengatakan, untuk kabupaten Tulang Bawang dan Mesuji berdasarkan keputusan MK Dismissal. Sementara untuk Pesisir Barat sidang putusan dijadwalkan siang ini dan Pringsewu besok.

Lebih lanjut ia menyampaikan, apabila MK memutuskan sengketa pilkada Dismissal, KPU di kabupaten yang bersangkutan wajib melaksanakan pleno penetapan kepala daerah terpilih paling lambat 6 Febuari 2025.

“Pasca pleno itu, KPU Kabupaten menyampaikan surat keputusannya kepada DPRD untuk mengurus proses pelantikan kepala Kemendagri,” pungkasnya. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *