PEMBARUAN.ID – Media adalah mitra strategis dalam menciptakan Pemilu berintegritas. Banyak informasi terkait pelanggaran Pemilu, informasi awalnya diperoleh dari media.
Hal tersebut ditegaskan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Muhammad Tio Aliansyah saat Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Dengan Media (Ngetren Media), di Bukit Randu, Bandar Lampung, Minggu (26/03/2023).
Sebanyak 25 perwakilan media di Lampung hadir, dalam kegiatan yang menghadirkan Ketua PWI, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Lampung itu.
DKPP, kata Tio, baru berusia delapan tahun, tetapi dalam usia yang muda ini, tidak pernah ragu-ragu dalam menerapkan aturan.
“Dalam usia yang masih muda itu, DKPP bahkan sudah memutuskan memberhentikan sejumlah penyelenggara Pemilu di Indonesia, karena terbukti melakukan pelanggaran etika,” tegasnya.
Untuk Lampung sendiri, lanjutnya, DKPP telah menyelesaikan satu aduan dengan tiga orang teradu.
“Menjadi seorang penyelenggara Pemilu itu tidak boleh salah,” tandasnya. (tim)