PEMBARUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memanggil KPU Kabupaten Pesawaran untuk mengklarifikasi dugaan penggunaan ijazah palsu dalam pencalonan Aries Sandi sebagai calon bupati.
Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan keterangan lengkap menyusul laporan masyarakat terkait keabsahan ijazah yang digunakan oleh calon tersebut.
Ketua Divisi Bidang Teknis dan Penyelenggara KPU Provinsi Lampung, Febri Indra Kurniawan, menjelaskan bahwa klarifikasi ini diperlukan mengingat isu tersebut ramai diberitakan di media daring.
“Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta penjelasan dari KPU Kabupaten Pesawaran terkait berita yang beredar di media online. Kami ingin mendapatkan kejelasan,” ujar Febri melalui sambungan telepon pada Jumat (1/11/2024).
Febri menambahkan, pihaknya telah melakukan supervisi sebelumnya di Kabupaten Pesawaran. “Kami ingin ada klarifikasi resmi agar tidak ada kesimpangsiuran. Nanti hasil dari pemanggilan ini akan kami sampaikan ke KPU RI,” jelasnya.
Lebih lanjut, Febri menegaskan bahwa meskipun ada pemanggilan, proses pendaftaran Aries Sandi sebagai calon bupati tetap berjalan sesuai prosedur.
“Pemanggilan ini adalah langkah biasa dalam memastikan semua berjalan sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan kericuhan di masyarakat,” imbuhnya.
Seluruh hasil klarifikasi ini nantinya akan diteruskan ke KPU RI, dan hasil finalnya akan disampaikan kepada publik.
“Kami menunggu klarifikasi dari KPU Kabupaten. Setelah ada hasil, akan kami sampaikan secara transparan,” ujar Febri menutup keterangannya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran juga telah mengambil langkah serupa dengan mengunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung pada Rabu (30/10/2024) untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan ijazah palsu tersebut.
Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, mengungkapkan bahwa pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan, Sulpakar, berjalan dengan baik.
“Kami disambut baik oleh Bapak Sulpakar. Beliau memberikan keterangan yang cukup jelas mengenai proses penyelidikan ini,” ujarnya.
Fatihunnajah menjelaskan bahwa hasil klarifikasi ini belum bisa dipublikasikan karena masih perlu dibahas dalam rapat pleno Bawaslu.
Meski demikian, Bawaslu Pesawaran terus melakukan pengawasan ketat atas laporan masyarakat terkait dugaan penerimaan berkas yang tidak sesuai dalam proses pencalonan oleh KPU Pesawaran.
“Dinas Pendidikan Lampung memiliki peran penting dalam mengungkap keabsahan ijazah yang dipersoalkan ini,” tandas Fatihunnajah. (sandika)