Scroll untuk baca artikel
iklan
PEMILU

Dinyatakan Memenuhi Syarat, SUSU Melenggang di PSU Pesawaran

×

Dinyatakan Memenuhi Syarat, SUSU Melenggang di PSU Pesawaran

Share this article

PEMBARUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran resmi mengumumkan hasil penelitian administrasi pasangan calon pengganti dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pesawaran.

Berdasarkan verifikasi yang dilakukan pada 15-17 Maret 2025, Suriansyah Rhalieb, calon wakil bupati dari pasangan Supriyanto-Suriansyah (SUSU), dinyatakan memenuhi syarat.

“Berdasarkan hasil penelitian berkas perbaikan, Pak Suriansyah dinyatakan Memenuhi Syarat,” ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Pesawaran, Dede Fadilah, Rabu (19/03/2025).

Dede menjelaskan bahwa verifikasi hanya dilakukan terhadap Suriansyah, karena Supriyanto tetap menggunakan berkas pendaftaran dari Pilkada sebelumnya.

“Ya, betul. Hanya Pak Suriansyah Rhalieb yang diverifikasi,” katanya.

Pengumuman resmi terkait kelulusan administrasi pasangan ini telah disampaikan pada 17 Maret 2025 pukul 23.59 WIB. Saat ini, KPU membuka masa masukan dan tanggapan masyarakat selama tiga hari, yaitu pada 18-20 Maret 2025.

Dalam pengumuman Nomor 115/PL.02.2-Pu/1809/2025, KPU Pesawaran memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon melalui Portal Publikasi Pemilu di laman https://infopemilu.kpu.go.id atau secara langsung ke Kantor KPU Kabupaten Pesawaran.

Dede menegaskan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dikeluarkan pada 24 Februari 2025. Proses ini juga sesuai dengan Pasal 137 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 yang telah diubah dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2024.

Selain itu, KPU Pesawaran juga mengumumkan visi, misi, dan program pasangan calon sebagai bentuk transparansi dan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran Tahun 2024.

“Kami berharap partisipasi aktif masyarakat dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan ini,” pungkas Dede. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *