Scroll untuk baca artikel
PEMILUPERISTIWA

Dilantik, Ini Proyeksi untuk 60 Panwascam Se-Bandarlampung

×

Dilantik, Ini Proyeksi untuk 60 Panwascam Se-Bandarlampung

Share this article

PEMBARUAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung resmi melantik Enam Puluh Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Hotel Golden Tulip, Jumat (24/05/2026).

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Aprilliwanda menyampaikan proses rekrutmen Panwascam mengunakan dua tahapan, yaitu evaluasi sistem Existing atau mengevaluasi Panwascam sebelumnya (Pilpres) dan rekrutmen baru.

April menyebutkan sebanyak 24 orang Panwascam hasil Existing dan yang baru sejumlah 36 orang.

Dalam kesempatan itu, April menegaskan kepada seluruh anggota Panwascam yang baru saja dilantik agar benar-benar menjalankan tugas sesuai dengan perundang-undangan.

“Kami akan bertindak tegas kepada anggota-anggota Panwascam yang melanggar kode etik, karena kami tidak mau lagi kejadian kemarin terjadi lagi,” kata April.

April mencontohkan dengan hasil evaluasi sebelumnya. Dengan menindak tegas oknum Panwascam yang nakal saat Pemilu Pileg dan Pilpres.

“Kemarin sudah dilakukan (Ketegasan Bawaslu Kota terhadap Panwascam) ada persoalan-persoalan di Pemilu, kita tindak tegas temen-temen,” tegas dia.

Dari awal wawancara, lanjut dia, juga sudah ditekankan. Jangan main-main.

“Jika terjadi pelanggaran dengan bukti-bukti yang kuat dan memenuhi prosedur, maka akan diberikan sangsi tegas,” pungkasnya.

Sementara Koordinator Divisi Penaganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, Panwascam merupakan ujung tombak Bawaslu.

Tamri menyebutkan, setelah pelantikan Panwascam akan rekrut Pengawas Kelurahan/Kota dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) disitu Panwascam diuji bahwa harus memilih PKD dan PTPS yang siap bekerja.

“Kita semua harus inggat tidak mudah kita sampai tahapan ini, memalui proses Pendaftaran, tes tertulis dan wawancara. Perjuangan yang cukup melelahkan sampai di tahap ini, yang dilantik adalah orang-orang pilihan,” kata dia. (sandika)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *