PEMBARUAN.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung melaksanakan Workshop Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengeketa Proses Pemilihan tahun 2024.
Acara yang berlangsung selama dua hari ini, Kamis-Jumat (12-13/09/2024) dilaksanakan di Hotel Novotel Lampung dengan mengangkat tema “Membangun Sinergisitas Antar Stakeholder Dalam Penegakan Hukum Pemilihan Tahun 2024” berlangsung sukses.
Tiga pembicara dihadirkan dalam kegiatan tersebut, diantaranya Hengki Irawan (Pimpinan Redaksi Beranda Lampung), Rozali Umar (Pengacara) dan Yusdianto (Akademisi Unila). Sementara peserta dari unsur stakeholder terkait, seperti Panwascam di 20 Kecamatan, OKP, Cipayung Plus, Pemantau Pemilu dan Media Pers.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandarlampung, Hasanuddin Alam menyampaikan, kegiatan ini memiliki dua tujuan utama.
“Pertama, dalam waktu dekat yaitu tanggal 14 September akan disampaikan hasil penelitian berkas bakal calon dan tanggal 22 September penetapan calon oleh KPU. Disitu ada potensi sengketanya,” kata dia saat diwawancarai.
Dalam tahapan yang berpotensi adanya sengketa ini, pihaknya melalui workshop memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholder terkait terkait regulasi dan contoh kasus sengketa serta bagaimana menghadapinya.
“Kegiatan ini merupakan agenda sosialisasi juga kepada Panwascam di 20 Kecamatan se Bandarlampung untuk mempersiapkan regulasi apabila terjadi sengketa,” jelasnya.
Hasan menambahkan, tujuan acara yang kedua yaitu untuk membekali Panwascam menghadapi tahapan kampanye pada Pilkada mendatang.
“Melalui workshop ini kami ingin memberikan pemahaman dan regulasi yang tepat kepada Panwascam untuk menghadapi tahapan kampanye, masa tenang dan pencoblosan,” tambahnya.
Menurutnya pemahaman dan regulasi yang diberikan ini terkait potensi pelanggaran dan cara menanggganinya selama tahapan Pilkada berlangsung.
Selain itu, ia mengatakan kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman dan regulasi-regulasi kepada Stakeholder terkait potensi adanya pelanggaran.
“Tentunya pemahaman ini bukan hanya diberikan kepada panwascam tapi juga kepada seluruh stakeholder terkait yang hadir,” pungkasnya. (sandika)