PEMBARUAN.ID – Tunjangan kinerja (tukin) bagi para dosen berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi tanda tanya besar meski sudah dinanti selama lima tahun terakhir. Janji pencairan yang digadang-gadang akan terealisasi pada tahun 2025 ini masih belum tampak nyata, memicu keluhan dari kalangan akademisi.
Menanggapi persoalan ini, pemerintah menyatakan tengah mengupayakan agar tukin tersebut dapat segera dicairkan. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyebut bahwa Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Menteri Mendikti Saintek terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan implementasi tukin ini. Saya juga sudah cek langsung ke Pak Satryo hingga akhir pekan lalu. Tim beliau masih bekerja keras untuk menyelesaikan hal ini,” ujar Pratikno di Jakarta Utara, Senin (13/1/2025).
Kendala utama yang menyebabkan belum cairnya tukin dosen ASN adalah perbedaan nomenklatur kementerian. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengungkapkan bahwa perubahan dari Kemendikbudristek menjadi Kemendikti Saintek menjadi salah satu faktor yang menghambat proses administrasi.
“Masih ada perbedaan nomenklatur, yang membuat perlu adanya penyesuaian. Saat ini kami bersama Kemendikti Saintek sedang berkoordinasi, termasuk untuk menyelaraskan aspek peraturan dan hukum yang mendasarinya,” jelas Deni saat diwawancarai Kompas.com.
Namun, Deni belum memberikan detail lebih lanjut mengenai perkembangan proses koordinasi tersebut. Ia meminta agar informasi lebih rinci ditanyakan langsung kepada pihak Kemendikti Saintek.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong pemerintah untuk segera mencairkan tukin dosen ASN. Menurut Hadrian, Kemendikti Saintek sebelumnya telah mengajukan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk kebutuhan ini, namun yang disetujui hanya Rp 2,5 triliun.
“Kami memahami betul kebutuhan dan keluhan para dosen ASN. Komisi X DPR akan terus mengawal dan memastikan pemerintah serius menangani persoalan ini,” ujar Hadrian.
Para dosen ASN kini berharap agar janji pencairan tukin benar-benar terealisasi dalam waktu dekat. Mereka menilai, tunjangan kinerja merupakan bagian penting dari apresiasi atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan tinggi.
“Kami sudah menunggu lima tahun. Semoga tahun ini janji itu tidak hanya sekadar wacana,” ungkap salah satu dosen yang enggan disebutkan namanya.
Tukin dosen ASN tidak hanya menjadi insentif finansial, tetapi juga cerminan penghargaan atas kontribusi mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa. Dengan koordinasi yang terus dilakukan antar-kementerian, pencairan tukin ini diharapkan dapat segera terwujud sebagai langkah nyata pemerintah dalam mendukung sektor pendidikan.
Pemerintah kini menghadapi tantangan untuk memastikan tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat proses pencairan tukin dosen ASN. Dengan anggaran Rp 2,5 triliun yang telah disetujui, perlu langkah konkret untuk mendistribusikan dana ini kepada dosen-dosen yang berhak.
“Keberhasilan ini tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga kolaborasi dan komitmen semua pihak, termasuk Kementerian Keuangan dan Kemendikti Saintek,” pungkas Pratikno.
Masyarakat, khususnya kalangan akademisi, akan terus memantau perkembangan ini sembari berharap janji pemerintah untuk mencairkan tukin segera terealisasi, menutup penantian panjang para dosen ASN yang telah mengabdi untuk negeri. (***)

