PEMBARUAN.ID – Para pelaku budaya di Lampung kembali berkumpul untuk mengadakan diskusi dalam acara Majelis 27an dengan tema “Masa Depan Bahasa Lampung?” yang diselenggarakan di Gedung Graha Kemahasiswaan Universitas Lampung pada Sabtu (27/04/2024) malam.
Diskusi terbuka ini dihadiri oleh pembicara utama Drs. Iqbal Hilal, M.Pd, Kaprodi Bahasa Lampung Universitas Lampung, dan Ari Pahala Hutabarat, seorang budayawan. Dialog ini dimoderatori oleh Edi Siswanto, M.Pd, seorang akademisi dari FKIP Unila.
Edi menjelaskan, diskusi ini timbul dari kekhawatiran akan masa depan Bahasa Lampung yang terancam punah.
“Kekhawatiran ini didasarkan pada riset pakar sosiolinguistik, Prof. Hasyim Gunawan (1984), yang memprediksi bahwa Bahasa Lampung akan punah dalam tiga generasi atau 75 tahun dari tahun 1984”.
Menurut Iqbal Hilal, Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa Lampung Unila, masa depan Bahasa Lampung bergantung pada sikap dan perilaku masyarakatnya sendiri.
Dia menekankan pentingnya memperbanyak peristiwa-peristiwa yang melibatkan penggunaan Bahasa Lampung dalam berbagai komunitas dan lembaga.
Ari Pahala Hutabarat menambahkan bahwa Bahasa Lampung adalah wadah dari setiap buah pikiran masyarakat Lampung, dan jika bahasa itu punah, maka nilai-nilai budaya Lampung juga akan hilang.
Gino Vanollie, salah satu peserta diskusi, menekankan pentingnya meningkatkan intensitas perhatian Pemerintah Daerah Lampung terhadap masalah Bahasa Lampung. Dia berharap agar suara diskusi ini lebih didengar dan menghasilkan tindakan konkret.
Ari menyarankan beberapa cara untuk mempertahankan Bahasa Lampung, termasuk melalui aspek ekonomi dengan membuat aturan yang mewajibkan kemampuan berbahasa Lampung sebagai syarat untuk melamar pekerjaan.
Diskusi berlangsung hingga pukul 23.00 dan diakhiri dengan harapan bahwa hasil diskusi ini dapat diimplementasikan secara individu maupun kolaboratif untuk meningkatkan kebudayaan di Lampung.
Para peserta juga berencana untuk menggelar Majelis 27an kembali di bulan mendatang. (rls)