PEMBARUAN.ID — Kasus dugaan asusila terhadap anak yang melibatkan oknum guru terhadap siswi SD swasta di Bandarlampung kembali mencoreng dunia pendidikan.
Pelaku yang seharusnya menjadi teladan, justru diduga melakukan tindakan bejat ini di dalam mobil pribadinya, pada saat jam sekolah.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bandarlampung angkat bicara. Ketua PMII Dapid Nopian Mastur menegaskan agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku.
Menurut Dapid, tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak citra pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak-anak.
“Seorang guru harusnya menjadi panutan, bukan malah bertindak seperti ini,” kata Dapid dalam pernyataannya, Sabtu (2/11/2024).
Ia mendesak agar pihak berwenang tidak memberikan kelonggaran terhadap pelaku. “Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan serius,” tegasnya.
PMII juga menyerukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung untuk terlibat aktif dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.
Mereka meminta PPPA memastikan adanya dukungan psikologis berupa trauma healing bagi korban, serta menjamin pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
“Jangan biarkan kasus ini menguap tanpa penyelesaian. Trauma healing dan pengawalan dari PPPA sangat penting agar keadilan bagi korban benar-benar terpenuhi,” tandasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. PMII berharap langkah hukum yang tegas mampu memberikan efek jera serta memulihkan kepercayaan publik terhadap keamanan dunia pendidikan. (rls/agis)