Polda Lampung Imbau Sekolah dan Kantor Lebih Berhati-hati
PEMBARUAN.ID– Polda Lampung mengimbau sekolah dan instansi perkantoran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap orang tidak dikenal yang berpura-pura menjemput siswa atau memasuki lingkungan sekolah tanpa izin.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan bahwa aksi tersebut dapat menjadi modus operandi pelaku kejahatan. Oleh karena itu, pihak sekolah dan kantor diminta memperketat keamanan guna mencegah tindak kriminal.
“Kami mengimbau agar sekolah dan instansi lebih waspada terhadap orang yang mencurigakan. Pastikan setiap tamu memiliki identitas yang jelas agar tidak menjadi korban kejahatan,” ujar Kombes Yuyun, Sabtu (08/02/2025).
Kasus Pencurian dengan Modus Penjemputan Palsu
Imbauan ini disampaikan setelah Polsek Tanjungkarang Barat berhasil menangkap AR (45), warga Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, atas kasus pencurian di sekolah.
Pelaku mencuri sebuah tas berisi laptop milik korban AE di Sekolah Xaverius, Tanjungkarang Pusat, pada Jumat (31/01/2025). AR berhasil diamankan pada Minggu (02/02/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah makan di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan.
Menurut penyelidikan, AR berpura-pura menjadi penjemput siswa untuk mengelabui petugas keamanan sekolah. Setelah situasi dianggap aman, ia kemudian mengambil barang berharga yang ada di sekitar.
“Pelaku menggunakan modus berpura-pura menjemput siswa. Setelah situasi aman, ia mencuri barang berharga yang ada di lingkungan sekolah,” jelas Kombes Yuyun.
Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa AR telah melakukan aksi serupa di dua sekolah berbeda. Penangkapannya berhasil dilakukan setelah polisi memancing pelaku melalui forum jual beli di media sosial, tempat ia menawarkan laptop hasil curian.
Peringatan untuk Masyarakat
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit laptop Lenovo warna hitam milik korban. Saat ini, AR dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Sebagai langkah pencegahan, Polda Lampung mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekolah atau kantor.
“Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih waspada. Jangan mudah percaya dengan orang asing yang masuk ke lingkungan sekolah atau kantor tanpa identitas yang jelas,” tutup Kombes Yuyun. (***/red)