logo pembaruan
list

Ultimatum KPU, AKAR Lampung Minta Penyelenggara Pemilu Arogan Dipecat

Facebook
Twitter
WhatsApp
Buntut Tragedi Intimidasi Jurnalis oleh Oknum PPK

PEMBARUAN.ID – Bidang Advokasi AKAR Lampung, Rian Bima Sakti mengeluarkan pernyataan keras yang menggetarkan ranah demokrasi lokal. Permintaannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera memecat penyelenggara pemilu yang tidak beretika menjadi sorotan utama, terutama setelah adanya insiden dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan, beberapa waktu lalu.

Rian tidak berbasa-basi. Dalam pandangannya, KPU harus bersikap tegas. “Jurnalis adalah mitra, bukan target intimidasi,” tegasnya.

Bagi AKAR Lampung, sikap seperti ini berisiko menjadikan KPU sebagai salah satu penyelenggara terburuk dalam sejarah pemilu Indonesia. Pernyataannya mengingatkan akan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan demokrasi.

“KPU, dalam perspektif ini, harus menjadi benteng perlindungan, bukan malah menjadi sumber masalah,” tegas dia.

Insiden ini semakin memanas ketika wartawan MFD secara resmi melaporkan tindakan intimidasi yang dialaminya. Saat meliput Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Hotel Swiss Bel, Bandarlampung, MFD mengalami kekerasan oleh salah satu oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berinisial D.

Laporan tersebut, yang kini ditangani Polresta Bandarlampung dengan nomor LP/B/1398/IX/2024/SPKT, menambah lapisan baru dalam persoalan ini, memicu kecaman lebih luas terhadap tindakan premanisme di kalangan penyelenggara pemilu.

MFD berharap laporan ini bisa menjadi preseden agar kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang di masa mendatang. “Kami hanya menjalankan tanggung jawab untuk melaporkan fakta,” ujarnya, mengingatkan bahwa tugas jurnalistik dilindungi oleh undang-undang.

Di tengah hiruk-pikuk ini, suara AKAR Lampung menjadi garda terdepan dalam mengawal kasus ini, menjanjikan bahwa mereka tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.

“Jika KPU tak segera bertindak, tentu berisiko kehilangan kepercayaan publik dalam menyelenggarakan pemilu yang adil dan transparan,” pungkasnya. (***)

Leave a Comment

Berita Terkait

Copyright © pembaruan.id
All right reserved

iklan pembaruan.id