PEMBARUAN.ID – Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninggalkan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Kamis malam (18/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Kepada wartawan, Arinal menegaskan kehadirannya di lembaga penegak hukum tersebut tidak berkaitan dengan agenda pemeriksaan.
Arinal mengatakan, kedatangannya semata-mata untuk melengkapi data yang sebelumnya dinilai belum utuh. Ia menepis anggapan bahwa dirinya tengah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik.
“Saya tidak diperiksa. Sanya menyampaikan laporan atau data-data yang belum lengkap. Jadi bukan pemeriksaan,” ujarnya singkat.
Saat ditanya mengenai ketidakhadirannya dalam dua pemanggilan sebelumnya, Arinal tidak memberikan penjelasan rinci. Ia meminta agar persoalan tersebut dikonfirmasi langsung kepada penyidik Kejati Lampung.
Penegasan senada disampaikan kuasa hukum Arinal, Ana Sofa. Menurut dia, kliennya hanya diminta memberikan klarifikasi tambahan atas keterangan yang telah disampaikan sebelumnya.
“Yang disampaikan tadi hanya beberapa keterangan yang kurang, dan itu sudah diselesaikan,” kata Ana.
Ana juga menjelaskan alasan ketidakhadiran Arinal pada pemanggilan sebelumnya. Ia menyebut kliennya berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan kesehatan jantung akibat keluhan yang dirasakan.
“Alhamdulillah, hasilnya tidak ada yang berat,” ujarnya.
Terkait dokumen, Ana memastikan tidak ada penyerahan berkas baru dalam agenda tersebut. Pertemuan dengan penyidik, kata dia, hanya sebatas konfirmasi ulang atas dokumen yang telah ada. “Insyaallah setelah ini semua sudah beres,” tuturnya. (***/red)














