iklan
HUKUM & KRIMINAL

SIMRS Abdul Muluk Disoal, Aktivis Laporkan ke Kejati

×

SIMRS Abdul Muluk Disoal, Aktivis Laporkan ke Kejati

Share this article

PEMBARUAN.ID – Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung secara resmi melaporkan dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek terkait pengadaan dan pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (03/03/2025). Laporan ini disampaikan menyusul kegaduhan di kalangan pegawai RSUDAM terkait sistem tersebut.

Ketua AKAR Lampung, Indra Musta’in, menyatakan bahwa dugaan korupsi ini berhubungan dengan proses pengadaan SIMRS yang diduga tidak transparan dan menyimpang dari prosedur. Selain itu, ia menyoroti adanya potensi kerugian negara akibat penyimpangan dalam pengelolaan sistem tersebut.

“Dugaan kami, proses pengadaan SIMRS tidak sesuai prosedur yang berlaku dan ada penyimpangan dalam pengelolaannya yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Indra.

AKAR Lampung mendesak Kejati Lampung untuk segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan menyeluruh. Mereka juga meminta Kejati bersikap transparan dalam menangani kasus ini dan memberikan informasi secara berkala kepada publik.

“Kami berharap Kejati bertindak tegas dan profesional. Ini adalah uang rakyat, dan kami tidak ingin ada pihak yang menyalahgunakannya,” tegas Indra.

Lapor ke Komisi V DPRD Lampung

Selain melapor ke Kejati, AKAR Lampung juga membawa permasalahan ini ke Komisi V DPRD Provinsi Lampung. Mereka meminta lembaga legislatif tersebut menggunakan kewenangannya untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan di RSUD Abdul Moeloek.

“Kami berharap Komisi V DPRD segera merespons laporan ini dan mengambil langkah konkret untuk mengusut tuntas permasalahan SIMRS,” kata Indra.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menyatakan pihaknya akan segera memanggil Direktur RSUDAM untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rapat ini bertujuan mendapatkan klarifikasi dan informasi lebih lanjut terkait permasalahan yang dilaporkan.

“Kami akan menjadwalkan RDP dengan Direktur RSUDAM secepatnya untuk mengklarifikasi dugaan ini dan mencari solusi atas persoalan yang ada,” ujar Yanuar kepada perwakilan AKAR Lampung.

Diharapkan, dengan adanya laporan ini dan tindak lanjut dari DPRD Provinsi Lampung, permasalahan terkait SIMRS di RSUD Abdul Moeloek dapat segera diselesaikan, sehingga pelayanan kesehatan bagi masyarakat kembali berjalan optimal. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *