iklan
HUKUM & KRIMINAL

Mobil Tahanan Masuk, Aroma Tersangka SPAM Rp8 Miliar Kian Pekat

×

Mobil Tahanan Masuk, Aroma Tersangka SPAM Rp8 Miliar Kian Pekat

Share this article

Dari Pemeriksaan Dendi CS di Kejati Lampung

PEMBARUAN.ID — Situasi di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (27/10/2025) malam, tampak tak biasa. Satu unit mobil tahanan terlihat merapat ke halaman kantor kejaksaan. Kehadirannya memperkuat dugaan adanya penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar.

Isu yang beredar menyebutkan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung. “Lima,” ujar salah wartawan yang sedang melakukan peliputan di Kejati Lampung, dihubungi pembaruan.id, Senin malam.

Ia menginformasikan, di lokasi aktivitas keluar masuk petugas medis turut menambah ketegangan suasana. Dua tenaga medis perempuan sempat keluar dari ruang pemeriksaan, tak lama berselang dua tenaga medis laki-laki masuk ke ruangan penyidik Pidsus Kejati.

Hingga pukul 23.25 WIB, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi.

Sejumlah penasihat hukum juga tampak menunggu di halaman kantor Kejati Lampung. Seorang pengacara mengaku cemas menanti kabar kliennya yang sedang diperiksa.
“Harap-harap cemas, masih nunggu informasi. Mereka lagi diperiksa di atas,” ujarnya dengan nada khawatir.

Dikonfirmasi terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, belum memberikan keterangan detail. “Sementara ada pemeriksaan,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga saksi pada hari yang sama.

“Yang saya dapat tiga itu. Kadis PUPR sekarang, Zainal Fikri, dan dua orang lainnya, tapi saya belum tahu jabatan atau pekerjaannya,” jelas Ricky.

Kasus dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 dengan nilai sekitar Rp8 miliar. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejati Lampung mengenai siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, mobil tahanan yang disiagakan di halaman kantor kejaksaan menjadi isyarat kuat bahwa babak baru dalam penyidikan kasus ini segera dimulai. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *