PEMBARUAN.ID – Di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Wakil Rektor Universitas Lampung (Unila) Asep Sukohar tidak dapat mengelak ketika dicecar terkait suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila tahun 2022.
Saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa suap PMB Unila tahun 2022, Andi Desfiandi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022), Asep ahirnya mengakui pernah membawa tiga orang agar diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila.
“Ada tiga orang,” singkat Asep, menjawab pertanyaan JPU KPK.
Saat itu, lanjut Asep, dirinya ditanya oleh Eks Rektor Unila Karomani (Aom) siapa saja yang akan memberikan sumbangan (suap).
Kemudian, lanjut Asep, dirinya meng-iya-kan permintaan Aom. Dirinya pun meletakkan nomor peserta ujian calon mahasiswa yang akan di loloskan di meja kerja Aom.
“Totalnya Rp650 juta rupiah. Dari tiga mahasiswa,” kata dia.
Dari ketiga calon mahasiswa itu, jelas Asep, dirinya menyiapkan sejumlah uang dengan nominal beragam. Untuk calon mahasiswa berinisial G dengan uang suap Rp250 juta.
Kemudian, dari calon mahasiswa kedua berinisial S dengan uang suap Rp100 juta, dan calon mahasiswa ketiga berinisial RS sebesar Rp300 juta.
Melalui Budi Sutomo yang mengaku diperintah Aom, dirinya menyerahkan seluruh uang pelicin itu.
Dikedahui, Asep Sukohar dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pembuktian perdana kasus suap PMB Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi. Selain Asep, Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila, Prof Budiono juga dihadirkan sebagai saksi. (tim/red)