Sebut 33 Nama Penyuap, Dari Politisi Daerah Hingga Nasional
PEMBARUAN.ID – Kuasa Hukum Karomani (Aom), Ahmad Handoko nyebutkan jika kliennya sudah diperiksa selama enam jam oleh KPK, sejak pukul 10.00 sampai 16.00 WIB. Salah satu poin dalam pemeriksaan, Aom menyebut jika hasil dari uang yang dikumpulkan digunakan Karomani untuk pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center, bukan untuk kepentingan pribadi.
Aom, lanjut Handoko, cecar 25 pertanyaan terkait penerimaan uang dalam penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran. Aom pun, kata dia, mengakui menerima sejumlah uang dari berbagai pihak dalam penerimaan mahasiswa kedokteran.
Kendati demikian, Aom masih berkilah jika pemberian dari para wali calon mahasiswa itu sifatnya sukarela dan tidak untuk menyatakan lulus atau tidaknya calon mahasiswa.
“Mahasiswa yang lulus tetap mengikuti standar nilai pasing grade. Artinya, tidak ada deal-deal di awal,” kata Handoko.
Setelah dinyatakan lulus, lanjut Handoko, beberapa orang tua memberikan ucapan terima kasih dalam bentuk uang.
Karomani menyebutkan kurang lebih 33 mahasiswa yang dititipkan agar bisa masuk Fakultas Kedokteran Unila. Para penyuap itu berasal dari berbagai latar belakang.
Mulai dari politisi, pengusaha, mantan kepala daerah, anggota DPRD Provinsi, dan DPR RI. Nama-nama itu akan diungkap Karomani di persidangan.
“Untuk nama-namanya ada di BAP dan nanti bisa di denger di dakwaan atau persidangan. Intinya, beliau mengakui pemberian yang sifatnya sumbangan dan seluruhnya disumbangkan,” kata dia. (red/***)