PEMBARUAN.ID – Mengenakan rompi orange dan tangan terborgol tiga tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila 2022, Prof Karomani (Aom), Heryandi dan M Basri tiba di rumah tahanan (Rutan) Kelas I Way Hui, Bandarlampung, Senin (19/12/2022).
Aom dan M Basri tiba sekitar pukul 11.30 wib diangkut menggunakan mobil tahanan KPK.
“Alhamdulillah hari ini saya sehat. Ya, kita ikuti proses hukum sebagai warga negara yang baik,” kata Aom menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.
Berbeda dengan Aom, Heryandi dan M Basri enggan menanggapi pertanyaan wartawan. M Basri juga Heryandi hanya diam dan mengabaikan pertanyaan wartawan.
Pemindahan ketiga tersangka teesebut guna kebutuhan persidangan dan agar proses pembuktian perkara oleh tim jaksa lebih optimal. Namun, JPU KPK RI, Asril mengatakan pemindahan ketiganya belum diiringi pelimpahan berkas perkara maupun surat dakwaan ketiga tersangka.
“Hari ini cuma pemindahan, berkas perkara dan surat dakwaan segera kita limpahkan (ke PN Tipikor Tanjungkarang) nanti dalam waktu dekat,” kata dia.
Terkait surat dakwaan dan jumlah saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan ketiga tersangka, dirinya belum bisa menyampaikan hal tersebut.
“Nanti ya, pasti bakal kita sampaikan,” ujarnya.
Mengenai penempatan ruang ketiga tersangka, Asril mengungkapkan hal tersebut wewenang penuh piha rutan, namun penuntut telah meminta ketiha tersangka ditempatkan secara terpisah.
“Kita minta dipisah, kondisi para tersangka alhamdulillah sehat,” tukasnya. (tim/red)