Agendakan Gelar Aksi di KPK
PEMBARUAN.ID — Komisi II DPR RI menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan konflik agraria yang melibatkan PT Sugar Group Companies (SGC) di Provinsi Lampung.
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN, dan sejumlah organisasi masyarakat sipil, Komisi II meminta pengukuran ulang seluruh lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT SGC, Senin (15/07/2025).
Permintaan ini didasarkan pada ketidaksesuaian data lahan. Data BPN 2019 mencatat 75,6 ribu hektare, ATR BPN Tulang Bawang 86 ribu hektare, situs DPR RI 116 ribu hektare, dan BPS 2013 mencatat 141 ribu hektare.
“Kami sepakat pengukuran ulang harus dilakukan demi kejelasan status lahan dan menghindari konflik berkepanjangan,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi.
Meskipun sempat terjadi perdebatan sengit terkait biaya dan metode pengukuran, Komisi II dan Aliansi Tiga LSM Lampung tetap bersikukuh agar pengukuran ulang dilakukan langsung di lapangan.
Ketua Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung, Indra Musta’in, menyebut konflik agraria dengan PT SGC telah memakan korban jiwa dan merugikan masyarakat secara sosial dan ekonomi.
“Sudah banyak pertumpahan darah. Negara tidak boleh diam. Ini bukan hanya soal HGU, tetapi soal hajat hidup rakyat, mulai dari sengketa lahan, pajak perusahaan, hingga ketimpangan yang mencolok,” kata Indra usai rapat.
Dukungan serupa disampaikan Ketua Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), Suadi Romli. Ia menegaskan negara tidak boleh tunduk kepada kepentingan korporasi.
“Negara wajib menjamin hak-hak masyarakat adat dan petani. PT SGC harus terbuka terkait legalitas lahan mereka,” tegas Suadi.
Ketua Koalisi Rakyat Madani (KRAMAT), Sudirman, menambahkan bahwa konflik ini telah menjadi akar dari kemiskinan struktural di Lampung.
“Ini bukan sekadar urusan tanah, tapi keadilan sosial,” ujar Sudirman.
Komisi II DPR RI juga sepakat mengundang langsung manajemen PT SGC dan Kementerian ATR/BPN untuk menggali fakta riil terkait penggunaan dan legalitas lahan HGU yang selama ini dipertanyakan publik.
RDP dan RDPU tersebut turut dihadiri korban penggusuran dari Panunggangan Barat (KPLW-PANBAR), serta berbagai pemangku kepentingan dari Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Banten dan Lampung, Kantah Kabupaten Tangerang, Lampung Utara, dan Tulang Bawang.
Di sisi lain, Aliansi Tiga LSM juga memastikan tetap mengawal kelanjutan kasus dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang disebut melibatkan oknum anggota DPR RI. Mereka berencana kembali menggelar aksi di Gedung KPK untuk mendesak penuntasan kasus tersebut. (***/red)














