PEMBARUAN.ID – Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) menggelar Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum pada Jumat, 10 Januari 2025. Bertempat di Gedung B lantai dua Program Studi Doktor Ilmu Hukum, ujian ini menjadi momentum penting bagi Promovendus David Palapa Duarsa yang mempresentasikan disertasinya berjudul “Konstruksi Hukum Fungsi Intelijen di Daerah dalam Penegakan Hukum.”
Sidang terbuka dipimpin langsung oleh Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., dengan Dekan FH Unila, Dr. M. Fakih, S.H., M.S., turut hadir sebagai undangan. Tim penguji terdiri dari akademisi internal dan eksternal, antara lain Prof. Dr. Maroni, S.H., M.Hum., Dr. Rudi Natamiharja, S.H., D.E.A., Bayu Sujadmiko, S.H., M.H., Ph.D., serta Prof. Dr. Muhammad Akib, S.H., M.Hum., sebagai sekretaris penguji. Promotor Dr. Heni Siswanto, S.H., M.H., dan co-promotor Prof. Dr. HS. Tisnanta, S.H., M.H., juga hadir, bersama penguji eksternal Dr. Heffinur, S.H., M.Hum.
Dalam paparannya, David mengangkat urgensi sinergi antarlembaga intelijen untuk mendukung penegakan hukum di tingkat daerah. Fungsi intelijen, menurutnya, memiliki peran strategis dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui deteksi dini terhadap Ancaman, Tantangan, Gangguan, dan Hambatan (ATGH).
Ia menjelaskan bahwa deteksi dini tersebut harus diintegrasikan melalui kebijakan sosial dan tahapan pra-ajudikasi, ajudikasi, serta pasca-ajudikasi. Informasi yang dihasilkan dari deteksi ini dapat menjadi bahan strategis bagi pimpinan daerah dalam menentukan arah kebijakan penegakan hukum yang lebih efektif.
“Fungsi intelijen di daerah sangat penting untuk mendukung stabilitas hukum dan keamanan masyarakat. Dengan sinergi kebijakan yang kuat, fungsi ini dapat memberikan dampak positif terhadap efektivitas penegakan hukum,” jelas David.
Setelah menjalani proses presentasi dan sesi tanya jawab yang mendalam, David Palapa Duarsa dinyatakan lulus oleh tim penguji. Ia kini resmi menyandang gelar doktor dan menjadi lulusan ke-29 dari Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Lampung.
Keberhasilan David disambut dengan antusias oleh civitas akademika FH Unila. Dekan FH Unila, Dr. M. Fakih, S.H., M.S., menyampaikan apresiasi atas capaian David dan berharap hasil disertasinya dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum, khususnya terkait fungsi intelijen di tingkat daerah.
Dengan raihan ini, FH Unila terus memperkuat posisinya sebagai salah satu fakultas yang aktif mendorong penelitian berkualitas dan pengembangan keilmuan di bidang hukum. (***)