PEMBARUAN.ID – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan membangun kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Sarana Keadilan Hukum Indonesia (LBH SKHI) Bow & Partners, pada Jum’at (17/05/2024).
Direktur LKBH UIN Raden Intan Lampung Prof. Wagianto mengatakan, MoU yang dilakukan LKBH Fakultas Syari’ah bersama Bow & Pertners ini merupakan sebuah upaya pengabdian kepada masyarakat.
“MoU bersama Bow & Partner ini menjadi salah satu komitmen bersama untuk ikut memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat,” kata dia.
Ia menyebutkan, melalui LKBH Fakultas Syari’ah diharapkan dapat memberikan pencerahan hukum. Baik dalam hukum keluarga, pidana, perdata maupun hukum lainnya.
“Prinsipnya siapapun yang ingin mendapatkan konsultasi hukum, bisa melalui kantor LKBH di Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan. Pelayanan kami juga tidak terbatas pada jam kerja, kami akan membuka kontak person dengan orang-orang yang telah di legitimasi dalam memberikan pelayanan hukum,” tuturnya.
Menurut Wagianto anggota Bow & Partners merupakan alumni dari Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung yang telah berproses menjadi advokat di Jakarta.
“Alhamdulillah bow & partners ini mayoritas adalah alumni kami dari fakultas Syari’ah yang sudah berproses menjadi advokat di Jakarta dan mendapat surat tugas dari Kemenkumham untuk memberi pembenahan bagi LKBH atau LBH di setiap Provinsi dan kami menjadi tujuan pertamanya,” ujarnya.
Wagianto berharap, LKBH dapat menjadi tempat magang bagi calon alumni atau mahasiswa semester akhir agar dapat melakukan praktek hukum acara, baik di pengadilan agama, pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan di kasasi Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi
“Ini yang kita harapkan. Mudah-mudahan ini menjadi produk hukum pertama yang bisa menjangkau pelayanan hukum kami secara lebih luas untuk masyarakat Lampung dan Nasional,” pungkasnya.
Sementara Dekan Fakultas Syari’ah Efa Rodiah Nur menyampaikan, dengan terjalinnya MoU antara LKBH Fakultas Syari’ah dengan LBH Bow & Partners dapat berguna bagi masyarakat dalam hal penegakkan hukum sehingga hukum di Indonesia bisa tercapai.
“Alhamdulillah telah terjalin MoU antara LKBH Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung dengan LBH Bow & Partners dari Jakarta yang juga merupakan alumni dari Fakultas Syari’ah, ini menjadi kebanggaan bagi kami semua sehingga melalui kerjasama ini bisa mengabdikan diri di Fakultas Syari’ah,” kata dia.
“Dan harapan kedepan tentu LKBH ini dapat berkembang dapat berguna bagi masyarakat dalam hal penegakkan hukum sehingga hukum di Indonesia bisa tercapai,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Direktur Bow and Partners Prabowo Febriyanto menyampaikan, dalam rangka menguatkan kembali Lembaga Bantuan hukum (LBH) secara gratis Bow & partners melakukan MoU dengan LKBH Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung.
“Kita utamakan orang-orang yang kurang mampu, yang mungkin sudah hilang harapan tentang perkara peradilan atau perkara hukum pidana dan lain-lain, InsyaAllah kita siap hadir disini untuk membantu masyarakat,” imbuhnya .
Dia mengatakan, kedepan Bow and Partner akan bekerjasama dengan beberapa lembaga hukum seperti Polda, Polres, pengadilan negeri dan pengadilan agama.
“Dan juga target kita se-Provinsi Lampung insyaallah LKBH Fakultas Syari’ah dapat juga bekerjasama dengan perusahaan yang membutuhkan bantuan dalam bidang hukum,” ujarnya
Dia berharap, kepada masyarakat yang membutuhkan atau sedang mencari sebuah keadilan namun terbatas biaya dalam proses penyelesaian hukum dapat langsung hadir ke Kantor LKBH yang ada di Fakultas Syari’ah UIN Raden Intan Lampung.
“Dengan LKBH Fakultas Syari’ah UIN ini masyarakat harus tau bahwa disini akan dapat memberikan bantuan layanan hukum secara gratis,” pungkasnya. (sandika)