PEMBARUAN.ID – Rektor Universitas Lampung Prof Dr Ir Lusmeilia Afriani DEA IPM menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung, Senin (13/03/2023).
MoU tersebut ditandatangani Prof Lusi –sapaan akrabnya–, di ruang sidang senat Rektorat Unila lantai 2, didampingi Wakil Rektor IV Dr Ayi Ahadiat disaksikan langsung oleh Plt. Kepala BKKBN Lampung Drs Putut Riyatno, MKes yang juga ikut menandatangani.
“Kesepakatan kerja sama yang akan dibangun meliputi penelitian bersama yang akan dilakukan oleh pihak Unila, Universitas Malahayati, Untirta dan BKKBN Lampung terkait hal stunting dan pengendalian jumlah penduduk,” tulis Tim Humas Unila dalam rilisnya.
Hal tersebut dirancang sesuai dengan teknis kerjasama penelitian dan hilirisasi yang diatur dalam Kedaireka serta Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
“Selain itu, akan dilakukan kerja sama dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat di bawah garis kemiskinan, serta optimalisasi Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) oleh pendamping BKKBKN bekerjasama dengan perguruan tinggi pada lingkup desa dan usaha kecil,” jelasnya. (tim)