PEMBARUAN.ID – Sejumlah warga Kampung Negara Harja, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa serta kurangnya transparansi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa/Kampung (BUMDes/BUMKam) kepada Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan. Laporan ini disampaikan langsung di Kantor Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Blambangan Umpu, Kamis (31/01/2025).
Kedatangan warga disambut oleh Inspektur Kabupaten Way Kanan, Dr. Arie Anthony Thamrin, didampingi Sekretaris Inspektorat, Bakarudin, di ruang kerja Inspektorat.
Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Samin Sutiono, perwakilan masyarakat Kampung Negara Harja, menyatakan bahwa mereka mengadukan penggunaan Dana Desa Tahun 2024, terutama terkait proyek pembangunan jembatan penghubung antara Dusun 1 menuju area pemakaman dan perkebunan warga. Menurutnya, hingga awal 2025, anggaran tersebut belum direalisasikan, begitu pula transparansi penggunaan dana BUMDes/BUMKam Negara Harja.
“Kami datang ke Inspektorat untuk mengadukan pengelolaan Dana Desa Tahun 2024, khususnya pembangunan jembatan penghubung dari Dusun 1 ke makam dan perkebunan warga. Anggaran tahun 2024 hingga 2025 belum terealisasi, dan penggunaan dana BUMDes juga tidak transparan. Secara pribadi, saya sudah beberapa kali menegur kepala kampung, tetapi tidak diindahkan,” ujar Samin Sutiono.
Lebih lanjut, Samin menuding kepala kampung bersikap tertutup dalam pengelolaan dana desa.
“Kepala kampung sangat tidak transparan dalam mengelola dana desa. Banyak penyimpangan yang terjadi dalam beberapa proyek yang dibiayai dari anggaran desa,” tegasnya.
Respons Inspektorat
Menanggapi laporan tersebut, Inspektur Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Arie Anthony Thamrin, menyatakan pihaknya mengapresiasi peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan di desa mereka.
“Kami menyambut baik laporan yang disampaikan warga Kampung Negara Harja. Laporan ini telah diterima secara tertulis dan akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Arie Anthony.
Ia juga memastikan bahwa Inspektorat akan segera memanggil Kepala Kampung Negara Harja untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan yang dilaporkan masyarakat. (demsy)














