PEMBARUAN.ID (Lamteng) – Ribuan warga Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) SP I, II, dan III Way Terusan, Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati Lampung Tengah, Kamis (17/07/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantara, turun langsung menemui massa aksi. Dalam audiensi bersama perwakilan warga dan mahasiswa, Welly yang mewakili Bupati Ardito Wijaya menyatakan memahami sepenuhnya aspirasi masyarakat Way Terusan yang menginginkan status desa definitif.
“Pemkab Lamteng siap memfasilitasi dan mengusulkan keinginan masyarakat kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, dan Kementerian Transmigrasi, tentunya sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tegas Welly.
Dua Poin Kesepakatan
Dalam audiensi, disepakati dua poin utama. Pertama, Pemkab Lamteng berkomitmen membantu dan memfasilitasi proses pendefinitifan SP I, II, III Way Terusan sesuai ketentuan yang berlaku dan berdasarkan sertifikat yang telah diuji.
Kedua, Pemkab juga siap memfasilitasi peninjauan kembali pasal 12 dalam akta kesepakatan dengan PT SGC terkait hak meninjau setiap empat kali musim giling. Jika tidak diakomodasi, pemerintah siap membantu pengembalian hak plasma masyarakat.
Mahasiswa Siap Kawal
Aksi ini juga diikuti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus, seperti Universitas Lampung, UIN Raden Intan, dan Universitas Malahayati. Koordinator Lapangan, Muhammad Kemal, mengapresiasi Pemkab yang membuka ruang dialog dan menegaskan dukungannya.
“Pemkab sudah menyatakan akan bersurat ke Kementerian terkait. Kami akan mengawal proses ini. Tapi, jika hingga 17 Agustus belum ada langkah konkret, kami bersama warga siap aksi kembali di Bandarlampung hingga Jakarta,” ujar Kemal.
Tokoh masyarakat Way Terusan, Radiman, yang turut memimpin rombongan aksi, menegaskan semangat warga untuk memperjuangkan desa definitif.
“Sekitar 1.000 warga rela menempuh empat jam perjalanan demi aspirasi yang sama. Kami harap Pemkab menjadi jembatan yang mempercepat proses ini,” katanya.
Pemkab Lamteng pun menegaskan komitmen mengawal proses administrasi sesuai ketentuan, demi mewujudkan keinginan masyarakat Way Terusan menjadi desa definitif yang diakui secara resmi. (sandika)