PEMBARUAN.ID (Lampura) – Kasus dugaan penyerobotan lahan seluas 3,5 hektare yang menyeret nama seorang anggota DPRD Lampung Utara berinisial HS terus menjadi sorotan publik. Setelah lama bungkam, HS akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut.
Saat ditemui di kediamannya, HS membantah keras telah melakukan penyerobotan lahan milik warga Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, atas nama Sri Mardiana.
“Saya tidak pernah menyerobot atau mengambil tanah orang. Karena masalah ini sudah dilaporkan, maka saya serahkan sepenuhnya ke proses hukum,” ujar HS singkat.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Sri Mardiana ke pihak kepolisian pada tahun 2024 lalu. Laporan tersebut menuding HS—yang juga merupakan kader dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)—telah menguasai lahan lebih luas dari yang dibeli secara sah.
Kuasa hukum pelapor, Samsi Eka Putra, dalam konferensi pers di kantor PWI Lampung Utara menjelaskan, lahan milik kliennya awalnya seluas 11,5 hektare dalam satu sertifikat. Dari luas tersebut, HS membeli 8 hektare dalam tiga tahap pada tahun 2015. Namun, belakangan HS diduga menguasai seluruh lahan dalam sertifikat tersebut.
“Jadi ada sekitar 3,5 hektare milik klien kami yang juga ikut dikuasai oleh HS,” terang Samsi.
Menurut Samsi, pihaknya telah menempuh berbagai langkah penyelesaian, termasuk mediasi di DPRD Lampung Utara dan Polres Lampung Utara. Namun hingga kini, belum tercapai kesepakatan antara kedua pihak.
“Harapan kami sederhana, agar HS membeli lahan 3,5 hektare itu secara sah. Kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1,3 miliar atas penggunaan lahan selama sepuluh tahun terakhir,” ujarnya.
Sementara itu, pihak kepolisian disebut masih memproses laporan tersebut dan menunggu hasil klarifikasi lanjutan dari para pihak yang terlibat. Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena menyeret nama seorang wakil rakyat aktif di Kabupaten Lampung Utara. (rofiq)



 Berlangganan berita gratis di Google News
Berlangganan berita gratis di Google News  Ikuti juga saluran kami di Whatsapp
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp 










