PEMBARUAN.ID (Way Kanan) – Pemerintah Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, menjadi kampung pertama yang melaksanakan Surat Edaran (SE) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus (Muskamsus) untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kegiatan Muskamsus tersebut digelar di Balai Kampung Bumi Ratu, Kamis (23/10/2025), dihadiri Camat Umpu Semenguk Barusman, Kepala Kampung Taufik Hidayat, Ketua BPK, Ketua KDMP Demsy, aparatur kampung, serta Tenaga Pendamping Kementerian Koperasi dan Business Asisten KDMP Bumi Ratu, Otto Sahing.
Dalam sambutannya, Camat Umpu Semenguk Barusman mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kampung Bumi Ratu dalam menindaklanjuti edaran tersebut.
“Muskamsus hari ini merupakan bukti nyata respon cepat dan dukungan Pemerintah Kampung Bumi Ratu terhadap program Koperasi Desa Merah Putih. Setahu saya, ini kampung pertama di Kecamatan Umpu Semenguk bahkan di Kabupaten Way Kanan yang menjalankan SE Menteri Desa dan PDTT,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kampung Bumi Ratu Taufik Hidayat menegaskan bahwa Muskamsus ini merupakan upaya percepatan operasional KDMP agar segera memiliki akses permodalan.
“Dengan digelarnya Muskamsus, diharapkan pengurus KDMP dapat segera menyusun proposal bisnis dan mengajukan pembiayaan ke bank Himbara, khususnya BRI,” kata Taufik.
Dukungan juga datang dari Business Asisten KDMP Bumi Ratu, Otto Sahing, yang menyebut sinergi antara pemerintah kampung, BPK, dan pengurus koperasi menjadi modal penting bagi kemajuan ekonomi desa.
“Kerja sama dan dukungan dari pemerintah kampung sangat berarti bagi keberlanjutan dan pertumbuhan KDMP Bumi Ratu ke depan,” ujarnya.
Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT Nomor 8 Tahun 2025 bertujuan mempercepat proses persetujuan pinjaman koperasi, menjamin transparansi serta akuntabilitas mekanisme pengajuan, sekaligus memberikan kepastian waktu agar koperasi desa segera mendapatkan akses pembiayaan.
Dalam Muskamsus tersebut, juga ditetapkan pergantian bendahara KDMP Bumi Ratu. Dhea Danella resmi menggantikan bendahara sebelumnya yang mengundurkan diri. (demsy)














