PEMBARUAN.ID – Harga minyak goreng kembali melonjak dalam beberapa bulan terakhir, menambah beban bagi masyarakat kecil, terutama ibu rumah tangga, pedagang makanan, serta pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
Di berbagai daerah, harga minyak goreng curah kini menembus Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter, jauh di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi ini memicu kekhawatiran luas. Kenaikan harga minyak goreng tak hanya menggerus daya beli masyarakat, tetapi juga berdampak pada harga bahan pokok lainnya. Para pedagang makanan terpaksa menaikkan harga jual atau mengurangi ukuran produk demi menekan biaya produksi.
Sementara itu, rumah tangga dengan penghasilan terbatas harus mencari alternatif yang lebih murah, yang berisiko menurunkan kualitas konsumsi dan gizi keluarga.
Merespons situasi ini, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret. Ketua PB PMII Bidang Perdagangan, Dedy Indra Prayoga, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh tinggal diam melihat lonjakan harga yang semakin membebani rakyat.
“Kami sangat prihatin dengan kenaikan harga minyak goreng yang semakin tak terkendali. Pemerintah harus segera turun tangan untuk menstabilkan harga dan memastikan minyak goreng tetap terjangkau bagi masyarakat,” kata Dedy, Selasa (05/02/2025).
PB PMII, kata Dedy, telah melakukan kajian dan akan berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan guna mencari solusi atas permasalahan ini.
Organisasi tersebut juga meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan distribusi dan tata niaga minyak goreng agar tidak ada lagi spekulasi harga yang merugikan konsumen.
“Kami akan terus mengawal isu ini dan berkontribusi dalam langkah konkret untuk mencari solusi yang berpihak pada masyarakat kecil,” ujarnya.
Kenaikan harga minyak goreng bukan kali ini saja terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, lonjakan harga bahan pokok ini kerap berulang, terutama saat pasokan terganggu atau ada spekulasi di pasar.
Oleh karena itu, PMII menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan pengawasan ketat terhadap pasokan dan distribusi minyak goreng untuk mencegah kelangkaan serta stabilisasi harga yang lebih berkelanjutan.
Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, PMII menilai langkah cepat dan terukur harus segera diambil agar minyak goreng tetap dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dengan harga yang wajar. (***/red)