iklan
KOMUNITASMETROPOLIS

PMII Bandarlampung Pastikan Kawal Pembahasan Impor Singkong

×

PMII Bandarlampung Pastikan Kawal Pembahasan Impor Singkong

Share this article

PEMBARUAN.ID – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bandarlampung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembahasan kebijakan pembatasan impor singkong yang kini mulai direspons oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Ketua PMII Cabang Bandarlampung, Dapid Novian Mastur, menyatakan bahwa perjuangan belum selesai sebelum kebijakan resmi benar-benar diterbitkan.

“Kita bersyukur karena pembahasan ini akhirnya mendapat perhatian. Tapi jangan sampai hanya sebatas wacana. PMII akan terus mengawal hingga ada aturan tegas yang menutup keran impor,” ujar Dapid dalam pernyataan resminya, Minggu (11/05/2025).

Menurutnya, perjuangan antara petani dan mahasiswa masih panjang. Ia mengingatkan bahwa janji pembahasan belum cukup, mengingat selama ini berbagai aksi dan aspirasi sering kali diabaikan oleh pemerintah pusat.

“Kita masih ingat, petani sudah berkali-kali menggelar aksi besar-besaran tapi tidak mendapat tanggapan. Karena itu, kita harus mengawal proses ini secara kolektif,” jelasnya.

Dapid juga menegaskan bahwa gerakan PMII Bandarlampung murni didasari semangat membela petani lokal, tanpa agenda politik apa pun.

“PMII Bandarlampung tidak tunduk kepada siapa pun. Gerakan kami berangkat dari kajian. Begitu kami bergerak, tidak ada elemen mana pun yang bisa mengintervensi. Itu prinsip kami,” tegasnya.

Tuding Zulhas Biang Kerok, PMII Tak Mundur Selangkah

Sebelumnya, PMII Bandarlampung telah memaparkan kajian kritis mengenai polemik impor singkong yang dinilai merugikan petani lokal. Dalam kajian itu, Menteri Perdagangan sekaligus Menko Pangan, Zulkifli Hasan, disebut sebagai pihak yang paling bertanggung jawab.

PMII bahkan menyebut Zulkifli Hasan sebagai biang kerok dari kesengsaraan petani singkong di Lampung. Organisasi mahasiswa ini juga sempat mengancam akan menduduki kantor PAN apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Sikap keras ini dilatarbelakangi oleh lambannya respons terhadap surat resmi dari Pemprov Lampung yang telah meminta pembatasan impor. Hingga kini, belum ada langkah nyata dari Zulkifli Hasan selaku menteri terkait.

Kemendag Merespons, Tapi PMII Tetap Waspada

Menanggapi tekanan publik, Kementerian Perdagangan menyatakan kesiapannya membahas usulan pelarangan dan pembatasan (lartas) impor singkong dan tapioka di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan.

Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Isy Karim, menyampaikan bahwa keputusan akan diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi global serta masukan dari para pemangku kepentingan.

Namun, PMII menilai pernyataan itu belum cukup menjadi jaminan akan hadirnya kebijakan yang benar-benar berpihak kepada petani.

“Kalau tidak dikawal, ini bisa saja hanya menjadi berita yang menguap begitu saja. Karena itu, PMII akan terus hadir dalam perjuangan ini,” tutup Dapid. (sandika)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *