PEMBARUAN.ID – Pjs Walikota Bandarlampung, Budhi Darmawan, baru-baru ini menyoroti insiden kebakaran di gudang penimbunan BBM ilegal di Kampung Umbul Kunci, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur.
Peristiwa yang terjadi, Senin (4/10/2024) siang itu sempat membuat warga sekitar cemas, mengingat api baru bisa dipadamkan sepenuhnya pada malam hari.
Dalam pernyataannya, Budhi mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Ia meminta warga segera melapor jika menemui indikasi adanya penimbunan BBM ilegal.
“Marilah sama-sama masyarakat juga memberikan informasi kalau ada aktivitas yang mencurigakan, ada yang menimbun BBM, berikan informasi kepada Babinsa, Babhinkamtibmas, atau Polresta dan Polsek,” ujarnya, Kamis (07/11/2024).
Budhi menjelaskan, praktik penimbunan BBM ilegal biasanya dilakukan oleh oknum yang ingin meraih keuntungan pribadi, yang dampaknya tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga merugikan pemerintah.
Menurutnya, BBM ilegal akan merusak pasar dan menyulitkan akses masyarakat terhadap bahan bakar dengan harga dan kualitas yang terjamin.
Lebih lanjut, Budhi juga menyoroti soal limbah BBM yang mencemari sungai di lingkungan sekitar Keteguhan. Menurutnya, pencemaran ini bisa merusak ekosistem sungai dan merugikan warga yang bergantung pada sungai untuk kebutuhan sehari-hari.
Ia kembali mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas serupa agar pihaknya bisa segera bertindak.
“Kalau limbah masuk sungai, pasti akan merusak lingkungan. Tentunya sekali lagi masyarakat yang lebih tahu kondisi di lapangan, jadi sampaikan kepada Pemkot Bandarlampung, kepolisian, atau Kodim,” tambah Budhi.
Budhi berharap, dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, Pemkot Bandarlampung bersama aparat penegak hukum bisa segera menindak segala bentuk aktivitas yang merugikan dan melanggar aturan demi keamanan serta kenyamanan bersama. (agis)