iklan
METROPOLIS

Aktivis Minta Gubernur Bubarkan Sejumlah BUMD

×

Aktivis Minta Gubernur Bubarkan Sejumlah BUMD

Share this article

PEMBARUAN.ID – DPP AKAR Lampung Desak Gubernur Evaluasi BUMD PT LEB, PT LJU, dan PT Wahana Raharja: “Lebih Baik Dibubarkan!”

Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (DPP AKAR) Lampung mendesak Gubernur Lampung untuk segera mengevaluasi kinerja tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): PT Lampung Energi Berjaya (LEB), PT Lampung Jasa Utama (LJU), dan PT Wahana Raharja.

Desakan ini muncul menyusul berbagai pemberitaan mengenai buruknya kinerja ketiganya yang dinilai hanya membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanpa memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan daerah.

PT LJU dan PT LEB dilaporkan mengalami krisis keuangan serius, termasuk tunggakan gaji karyawan yang mencapai hingga 20 bulan.

Sementara itu, PT Wahana Raharja hanya mencatatkan laba sebesar Rp14 juta pada 2024, angka yang dinilai tidak sepadan dengan peran strategis yang seharusnya dijalankan sebagai penggerak ekonomi daerah.

Catatan kerugian sejak 2018 menunjukkan tren yang memprihatinkan:

  • 2018: Rp2,59 miliar
  • 2019: Rp1,56 miliar
  • 2020: Rp2,21 miliar
  • 2021: Rp2,51 miliar
  • 2022: Rp1,88 miliar

Meski pada 2023 PT Wahana Raharja sempat membukukan laba sebesar Rp75,48 juta, angkanya kembali menurun drastis pada 2024.

Kondisi PT LEB semakin diperburuk dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan jajaran direksinya. Hingga kini, kasus tersebut belum mendapatkan kejelasan hukum dan berdampak pada pembayaran gaji karyawan yang tertunda.

Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, menilai situasi ini sebagai cerminan dari buruknya tata kelola dan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap BUMD.

“Kami mendesak Gubernur Lampung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT LEB, PT LJU, dan PT Wahana Raharja. Jika tidak mampu memberikan kontribusi nyata, lebih baik dibubarkan saja. Keberadaan mereka justru menjadi beban bagi APBD dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

DPP AKAR juga mengkritik terus mengalirnya suntikan modal dari APBD yang dinilai tidak sebanding dengan hasil. Dana tersebut, menurut mereka, lebih baik dialokasikan ke sektor yang berdampak langsung seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“BUMD seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan justru menjadi beban. Jika tidak ada perbaikan signifikan, pembubaran adalah solusi terbaik,” tambah Indra.

Sebagai langkah konkret, DPP AKAR meminta Gubernur Lampung segera memanggil direksi ketiga BUMD tersebut untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya. Mereka mendesak pemerintah provinsi segera mengambil tindakan tegas, baik dalam bentuk restrukturisasi total maupun pembubaran, agar pengelolaan APBD bisa lebih efektif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Lampung. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *