iklan
Bencana Alam

Aktivis: Pelindo Mengalirkan Estetika, Menenggelamkan Logika

×

Aktivis: Pelindo Mengalirkan Estetika, Menenggelamkan Logika

Share this article

PEMBARUAN.ID – Banjir yang melumpuhkan Kecamatan Panjang pada Senin pagi (21/4) adalah bukti paling gamblang dari “prestasi” PT Pelindo II Regional Panjang dalam hal manajemen drainase: menutup saluran air vital dan menyulap area resapan menjadi taman tanpa koordinasi apa pun dengan Pemerintah Kota. Sebuah inovasi yang patut tidak ditiru.

Sebagai institusi negara, PT Pelindo II tampaknya sedang lupa bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan itu ada, atau sengaja melupakannya demi estetika semu dan proyek sepihak.

“Kami mengecam keras ketidakpedulian ini dan menuntut pertanggungjawaban penuh—karena masyarakat bukan kelinci percobaan dari eksperimen tata kelola yang sembrono!,” tegas Kepala Bidang Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Lingkungan Hidup HMI Cabang Bandarlampung, M. Reza Pratama, Selasa (22/04/2025).

Fakta di lapangan, lanjut dia, jelas banjir disebabkan oleh penutupan saluran drainase oleh PT Pelindo II, dilakukan tanpa kajian lingkungan, tanpa koordinasi, dan—tentu saja—tanpa rasa tanggung jawab. Ini bukan sekadar kelalaian; ini adalah bentuk nyata pengabaian terhadap keselamatan warga.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan mendesak adanya langkah konkret. Berdasarkan investigasi awal, banjir terjadi akibat terhambatnya aliran air ke muara karena saluran yang ditutup sepihak. Tata kelola drainase yang tidak terintegrasi hanya memperburuk keadaan,” ujar Reza Pratama.

Ia menegaskan, tidak ingin tragedi ini menjadi agenda tahunan. PT Pelindo II perlu berhenti bermain peran sebagai arsitek lingkungan tanpa sertifikasi. Setiap proyek infrastruktur wajib melibatkan kajian AMDAL, koordinasi lintas sektor, dan logika dasar bahwa air butuh jalan keluar—bukan tembok beton dan bunga-bunga hias.

“Kami mendukung pernyataan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Pelindo. Sayangnya, kolaborasi tampaknya bukan bagian dari kamus kerja mereka,” tambah Reza dengan nada tegas.

Kejadian ini menyoroti betapa krusialnya koordinasi dalam pembangunan di kawasan rawan bencana. Perubahan tata guna lahan tanpa kajian yang matang bukan hanya sembrono—itu sembrono dan egois.

“Kami mendorong semua pihak, terutama BUMN seperti Pelindo, untuk menjadikan keberlanjutan lingkungan sebagai prioritas, bukan sekadar slogan,” tutup Reza.

Jika tuntutan ini diabaikan, kami mendesak Pemerintah Kota menempuh jalur hukum sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Karena jelas: tidak ada kompromi untuk pihak yang mengorbankan lingkungan demi keuntungan sesaat.

PT Pelindo II, saatnya berhenti bermain air. Warga sudah kebanjiran. (***/red)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *