iklan
AgamaKOMUNITASPERISTIWA

Kyai Bandarlampung Tegaskan Pesantren Benteng Moral Bangsa

×

Kyai Bandarlampung Tegaskan Pesantren Benteng Moral Bangsa

Share this article

PEMBARUAN.ID – Di moment peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025, Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Kota Bandarlampung menggelar Halaqoh Kyai Pesantren se-Bandarlampung di Pondok Pesantren Hikmatul Mubtadiat, Langkapura, Rabu (29/10/2025).

Acara tersebut dihadiri lebih dari 60 kyai dan pengasuh pesantren, serta dibuka langsung oleh Ketua PCNU Kota Bandarlampung.

Dua narasumber utama turut memberikan pandangan, yakni Prof. KH. Abdul Syukur dari UIN Raden Intan Lampung dan H. M. Makmur, Kepala Kementerian Agama Kota Bandarlampung. Turut hadir pula Rois Syuriyah PCNU dan jajaran pengurus PCNU Kota.

Dalam halaqoh tersebut, para kyai menegaskan bahwa pesantren merupakan produk asli nusantara sekaligus entitas penting yang berperan besar bagi agama, bangsa, dan negara.

Pesantren tidak hanya menjadi pusat transmisi keilmuan Islam melalui sanad yang sahih, tetapi juga telah terbukti menjadi benteng moral dan penjaga akhlak generasi penerus bangsa.

Melalui hasil musyawarah bersama, para kyai menyampaikan sembilan butir pandangan dan sikap penting.

Pemerintah Harus Sukung Pesantren

Mereka menyerukan kepada pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat untuk berkomitmen menjaga dan mendukung eksistensi pesantren, karena menjaga pesantren berarti menjaga hubungan harmonis antara agama dan negara.

Para kyai juga mengapresiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto atas langkah konkret dalam implementasi Undang-Undang Pesantren, termasuk pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.

Apresiasi serupa diberikan kepada Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, atas perhatian dan dukungan terhadap kemajuan kehidupan keagamaan dan kepesantrenan di kota ini.

Selain itu, para kyai menegaskan pentingnya hubungan positif antara ulama dan pemerintah sebagai representasi ulil amri, dengan prinsip kepemimpinan yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat.

Mereka juga menyatakan kesiapan untuk berperan aktif dalam mencegah narkoba, memberantas terorisme, serta mengembangkan dakwah Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Tak hanya itu, para kyai juga mendukung upaya pencegahan perundungan (bullying) dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan, termasuk di lingkungan pesantren.

Mereka meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti peraturan turunan dari Undang-Undang Pesantren, seperti peraturan gubernur, peraturan daerah, hingga peraturan wali kota.

Sebagai penutup, para kyai menyerukan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan sebagai amanah yang harus diwariskan kepada generasi mendatang.

“Menjaga pesantren berarti menjaga masa depan bangsa. Di sana tersimpan ilmu, akhlak, dan ruh perjuangan yang meneguhkan keindonesiaan,” tegas salah satu kyai dalam forum tersebut. (***)


Berlangganan berita gratis di Google News klik disini
Ikuti juga saluran kami di Whatsapp klik disini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *