PEMBARUAN.ID – Ketua DPD II Partai Golkar Bandarlampung, Yuhadi, menyatakan kesiapannya mengikuti segala keputusan partai, termasuk apabila dirinya digantikan dari posisi ketua. Hal ini menanggapi usulan pergantian tujuh ketua DPD II Golkar se-Lampung yang masa kepemimpinannya telah berakhir.
“Saya sebagai kader patuh, taat, dan loyal terhadap setiap keputusan pimpinan partai, baik di tingkat DPD I maupun DPP,” ujar Yuhadi saat diwawancarai pada Kamis (31/07/2025).
Ia menegaskan tidak akan menghalangi proses transisi jika memang ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt). “Kalau memang harus diganti, saya siap menyambut dengan karpet merah. Aset partai juga akan saya serahkan secara utuh,” tambahnya.
Meski demikian, Yuhadi mengingatkan adanya dasar hukum dalam internal partai. Ia merujuk pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 02 Tahun 2025 yang ditandatangani Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia. Dalam aturan pasal 75 disebutkan bahwa masa jabatan pengurus yang telah habis secara otomatis diperpanjang hingga Musyawarah Daerah (Musda) digelar.
“Dalam Juklak jelas disebutkan, baik di tingkat DPD I, DPD II, sampai kelurahan, yang masa kepemimpinannya berakhir akan otomatis diperpanjang hingga Musda. Tapi kalau ada kebijakan lain dari pimpinan, saya tetap siap menjalankannya,” pungkasnya.
Rapat Pleno Bahas Usulan Penggantian Jelang Musda
Sebelumnya, dalam rapat pleno pengurus harian DPD I Golkar Lampung yang digelar Selasa (29/07/2025) di Pahoman, Bandarlampung, muncul usulan untuk mengganti tujuh Ketua DPD II yang masa kepengurusannya telah habis. Usulan ini diajukan guna menjaga soliditas partai menjelang pelaksanaan Musda.
Ketua Bidang Organisasi DPD I Golkar Lampung, Azwar Yacub, menyatakan bahwa setiap langkah harus mengikuti AD/ART dan petunjuk teknis partai.
“Golkar besar karena punya aturan main yang jelas. Kita harus konsisten menjalankannya,” tegas Azwar.
Sekretaris DPD I Golkar Lampung, Ismet Roni, menegaskan bahwa hasil rapat pleno bersifat aspirasi. Usulan tersebut akan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Plt Ketua Golkar, Adies Kadir, dan diteruskan ke DPP untuk dipertimbangkan secara menyeluruh.
“Semua aspirasi akan kita sampaikan ke pimpinan partai. Tidak ada perpecahan, dinamika menjelang Musda ini hal yang biasa,” ujar Ismet.
Rapat pleno tersebut dihadiri sejumlah pengurus harian dan kader senior Golkar Lampung, seperti Azwar Yacub, Abi Hasan, Tony Eka Chandra, Riza Mirhadi, hingga Ririn Kuswantari. Dua nama wakil ketua, Rycko Menoza dan Aprozi Alam, tidak hadir karena sedang menjalani masa reses sebagai anggota DPR RI.
Berikut Daftar 7 Ketua DPD II yang Masa Jabatannya Telah Habis:
1. Yuhadi – Ketua DPD II Golkar Bandarlampung (berakhir 30 Juli 2025)
2. Yuzak – Ketua DPD II Golkar Pesawaran (berakhir 26 Agustus 2025)
3. Subhan – Ketua DPD II Golkar Kota Metro (berakhir 26 Agustus 2025)
4. Benny Raharjo – Ketua DPD II Golkar Lampung Selatan (berakhir 30 Juli 2025)
5. Musa Ahmad – Ketua DPD II Golkar Lampung Tengah (berakhir 30 Juli 2025)
6. Ketua DPD II Golkar Way Kanan (berakhir 26 Agustus 2025)
7. Ismun Zani – Ketua DPD II Golkar Lampung Barat (berakhir 26 Agustus 2025). (sandika)














